unescoworldheritagesites.com

Pemerhati Anak Dukung Polri Terlibat Tangani Kasus Bullying di Sekolah - News

Salah satu siswi SMAN 2 Bekasi, Nadia saat memberikan pandangan terkait kasus bullying di sekolah. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Pemerhati Anak, Sopar Makmur, memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh DPR dan Menko PMK dalam menangani kasus bullying di sekolah. Langkah ini melibatkan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk memastikan keamanan dari para siswa.

"Saya rasa langkah ini sangat positif. Mengatasi kasus bullying membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum," ujar Sopar kepada wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/10/2023).

Sopar menambahkan, penerapan sanksi atau pembinaan terhadap anak di bawah umur sebagai pelaku perundungan adalah hal yang penting dalam upaya memperbaiki perilaku mereka.

Baca Juga: Dinkes Kota Bekasi Bentuk Tim Investigasi Bersama IDI Ungkap Kasus Kematian Alvaro Pasca Operasi Amandel

"Kita mengenal pembinaan bukan hukuman, terutama dalam hal penanganan kasus anak di bawah umur," tutur Sopar, yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Gerakan Kepedulian Hati.

Menurut Sopar, sinergi antara pemerintah, DPR dan kepolisian adalah langkah yang krusial dalam menanggulangi kasus bullying. 

"Dengan melibatkan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, diharapkan kasus-kasus bullying dapat diminimalkan, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi para siswa," ujarnya. 

Baca Juga: Komisi II DPR Desak Pemerintah Segera Perhatikan Nasib Para Honorer yang Tergabung dalam K2

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut akan menggandeng Polri dalam menindaklanjuti kasus bullying pada pelajar yang belakangan ini, marak terjadi.

Menurut Muhadjir, pembinaan terhadap pelaku bullying tidak cukup hanya diserahkan kepada otoritas lembaga pendidikan ataupun keluarga saja.

"Jadi nanti perlindungan anak juga akan ditangani dari sisi penindakan hukum. Soal nanti seperti apa itu kita diskusikan. Saya akan berbicara nanti dengan Pak Kapolri dan pak Kabaharkam untuk bagaimana operasionalnya Polri terlibat di dalam kasus-kasus bully di sekolah itu supaya betul-betul intense," jelas Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

Dia menekankan, proses pembinaan terhadap para pelaku bullying harus benar-benar dilakukan dengan baik. Pasalnya, dalam beberapa kasus, anak-anak pelaku bullying sebenarnya sudah beberapa kali pindah lembaga pendidikan.

Baca Juga: Prabowo Berikan Kejutan kepada Airlangga Jelang Pendaftaran Capres – Cawapres Pilpres 2024

Mustinya tidak hanya cukup memindah yang bersangkutan akan tetapi harus betul-betul berada di dalam pembinaan. Ini yang nanti akan kita kerja. Kaya kasus kemarin yang ada di Cilacap itu sudah pindah sekolah tiga kali itu anak. Dari Tasikmalaya kemudian pindah ke Cilacap, Cilacapnya udah dua kali pindah," ujar eks mendikbud tersebut.

Artinya, lanjut Muhadjir, pelaku bullying tersebut sebelumnya sudah memiliki perilaku menyimpang yang harus dibina. Muhadjir pun menyebut, 70 persen kasus yang dipelajarinya menunjukan bahwa pelaku bullying sudah bisa terdeteksi sejak awal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat