unescoworldheritagesites.com

KPU Kabupaten Bekasi Antar Bendera Pemilu ke KPU Kota Bekasi - News

KPU Kabupaten Bekasi mengantarkan Bendera Pemilu ke KPU Kota Bekasi saat Kirab Pemilu 2024 yang berlangsung di Alun-Alun Hasibuan, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, pada Minggu (19/11/2023). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengungkapkan bahwa selama tujuh hari terakhir, mulai dari tanggal 13 hingga 19 November 2023, bendera partai politik telah diarak dalam Kirab Pemilu 2024. Hari ini, bendera tersebut diserahkan kepada KPU Kota Bekasi dengan harapan melanjutkan makna dari Kirab Pemilu, terutama dalam sosialisasi dan konsolidasi.

"Dengan harapan, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang sangat terkait tentang sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di Kota Bekasi," ujarnya pada kegiatan prosesi penerimaan Kirab Pemilu 2024 di Alun-Alun Hasibuan, Jalan Pramuka, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (19/11/2023).

Ali Rido mengungkapkan kegembiraannya atas efek positif yang dihasilkan selama perjalanan tujuh hari tersebut, mencatat tingkat partisipasi politik masyarakat Kabupaten Bekasi sebesar 81,36 persen, melebihi target KPU RI yang sebesar 77,2 persen.

Baca Juga: LaNyalla: PSHT Wajib Berperan Dukung Pemilu Aman dan Damai

"Kirab Pemilu 2024 membuktikan bahwa partisipasi masyarakat di Kabupaten Bekasi dapat meningkat, melampaui tahun 2019," katanya.

Ali Rido menegaskan bahwa amanat Kirab Pemilu 2024 dijalankan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 18 dan Surat Edaran KPU Nomor 2 Tahun 2023.

Ia berharap kegiatan ini dapat sukses dilaksanakan di Kota Bekasi, memberikan dampak positif bagi partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat