unescoworldheritagesites.com

Genjot PAD, 114 Wajib Pajak di 12 Kecamatan Bekasi Diharapkan Bisa Sumbangkan Rp50 Miliar - News

Kabid Wasdal Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggenjot potensi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). 

"Ssbanyak 114 Wajib Pajak aktif tersebar di 12 kecamatan memiliki potensi kontribusi sebesar Rp50 miliar," kata Kabid Wasdal Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, kepada awak media, Rabu (6/12/2023).

Agustinus mengungkapkan bahwa jika seluruh pembayaran tersebut dapat direalisasikan dalam dua minggu terakhir ini, akan memberikan dorongan signifikan terhadap capaian PAD Kota Bekasi. Adapun kolaborasi antara Bapenda, UPTD wilayah, dan Pamor diharapkan dapat mengoptimalkan hasil yang diperoleh.

Baca Juga: RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Memulai Program Internsip Dokter Gigi

"Kita bersinergi supaya hasilnya bisa langsung maksimal," jelasnya.

Lebih lanjut Agustinus mengatakan, perhatian Bapenda tidak hanya terfokus pada realisasi pajak, tetapi juga pada aspek edukasi. Ia menganggap edukasi sebagai hal yang sangat penting untuk pembangunan daerah.

"Edukasi itu sangat penting untuk pembangunan daerah," ujarnya.

Baca Juga: Kesiapan Kodim 0507 Bekasi Bersama Kepolisian untuk Menjaga Kondisi Kondusif Pemilu 2024

Dengan begitu, Bapenda telah mengambil langkah maksimal dengan membentuk empat tim gabungan di bidang pengawasan dan pengendalian (Wasdal).

"Kita dua minggu ini secara masif bergerak," pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat