unescoworldheritagesites.com

Tingkatkan PAD dan Pelayanan Publik, Pemerintah Percepat Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah - News

Tingkatkan PAD dan Pelayanan Publik, Pemerintah Percepat Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah. (Tangkapan layar ekon.go.id)

: Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta seluruh kepala daerah dan para pemangku kepentingan terkait agar terus memperkuat kebijakan digitalisasi transaksi keuangan di daerah dengan langkah-langkah yang strategis.

Hal tersebut diungkapkan Wapres Ma’ruf Amin saat menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) bertema “Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju”, Selasa (3/10/2023).

Hadir pada acara ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro serta para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.

Baca Juga: Pertahankan Jam Kerja Aman Kilang Kasim Peroleh Patra Nirbhaya Karya Utama 2023

Menurut Wapres, inovasi transaksi keuangan daerah berbasis digital menjadi aspek penting dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan publik.

"Hal ini pada akhirnya tentu akan berkontribusi positif pada percepatan, bahkan lompatan kinerja pembangunan daerah," ungkap Maruf Amin.

Secara khusus Wapres Ma'ruf Amin memberikan arahan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-7% dalam rangka menjaga momentum Indonesia Maju.

Baca Juga: Entah di Mana Syahrul Yasin Limpo, Presiden Jokowi Tunjuk Harvick Hasnul Qolbi Sebagai Mentan Ad Interim

“Salah satu upaya untuk mengejar target tersebut yaitu melalui penguatan teknologi digital. Penguatan teknologi digital menuntut kesiapan di semua lini termasuk pemerintah daerah,” ujarnya.

Wapres juga mengarahkan beberapa kebijakan yang relevan dan perlu ditempuh untuk memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Di antaranya, agar pemerintah daerah meningkatkan sinergi dan kolaborasi guna mendorong peningkatan P2DD, menetapkan beberapa regulasi dalam rangka penguatan kebijakan P2DD.

Baca Juga: Bandara VVIP IKN Tonjolkan Budaya Kalimantan dan Keasrian Lingkungan

Kemudian, terus berinovasi untuk meningkatkan retribusi daerah, serta memperkuat infrastruktur dengan mengoptimalkan pemanfaatan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Menteri Dalam Negeri agar membantu pemda dalam penyusunan regulasi dan pedoman, termasuk dalam pedoman APBD rutin,” pintanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat