unescoworldheritagesites.com

Ketenagakerjaan, Indonesia Kembali Jajaki Kerja Sama  dengan Pemerintah Jordania - News

 Menaker Ida Fauziyah (kanan) dan Dubes Jordania untuk Indonesia HE Sudqi Attallah Al Omoush (kiri).

 
: Di bidang ketenagakerjaan, Pemerintah Indonesia kembali menjajaki kerja sama dengan pemerintah Jordania. 
 
Dalam kerja sama bidang ketenagajerjaan tersebut, kedua negara dapat mengembangkan bidang pelatihan, pada kejuruan potensial dan bidang pekerjaan yang sedang berkembang di negaranya melalui exchange training program.
 
"Saya berharap inisiasi dan penjajakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan  Yordania di bidang ketenagakerjaan dapat terjalin kembali," ujar Menaker Ida Fauziyah, saat menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) Dubes Jordania untuk Indonesia HE Sudqi Attallah Al Omoush, di Jakarta, Selasa (23/1/2023).
 
 
Menaker berharap kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Yordania dapat segera direalisasikan, berjalan lancar serta memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua negara.
 
"Saya percaya bahwa pada kepemimpinan Bapak Sudqi Attallah Al Omoush, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Yordania, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat dan berkembang," tuturnya. 
 
Menaker menjelaskan Indonesia merupakan salah satu negara penyedia pekerja migran di dunia. Yang telah menempatkan pekerja migran terampilnya ke banyak negara.
 
 
Antara lain Jepang, Korea Selatan,Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, serta negara lainnya, melalui empat skema penempatan.  Yakni G to G, P to P, Inter Corporate Transfer dan penempatan secara individu atau mandiri.
 
Sedangkan untuk pelindungan pekerja migran Indonesia, Pemerintah Indonesia mensyaratkan empat hal beberapa hal bagi negara penempatan. Pertama, memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor. Kedua, mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI.
 
Ketiga, memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing. Keempat, memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.
 
 
"Saat ini, Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal," terangnya.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat