unescoworldheritagesites.com

16 Hari Libur 2024: Liburan terkait Isa Almasih Berganti Menjadi Libur Kelahiran, Wafat, Kebangkitan dan Kenaikan Yesus Kristus - News

: Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur resmi telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 29 Januari 2024.

Dalam pertimbangan Keppres tersebut, bahwa pengaturan mengenai hari-hari libur saat ini dibagikan di beberapa keputusan Presiden sehingga perlunya penyelarasan pengaturan tentang hari-hari libur.

“Perlu mengakomodir dan menyesuaikan perkembangan dinamika masyarakat dan hukum,” bunyi pertimbangan huruf b Keppres tersebut, dikutip Skid dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: APIK 08 Gelar Serangkaian Kegiatan Ketahanan Pangan 

Dalam keputusan presiden tersebut, ditetapkan hari-hari libur tahun 2024 yang terdiri dari 16 hari libur, yaitu:

– 1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi

– 8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

– 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

– 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)

– 29 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus

– 31 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

– 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah

Baca Juga: Dirjen KPAII Kemenperin Sebut Indeks Kepercayaan Industri Januari 2024 Menguat ke Level 52,35, Optimis Industri Pengolahan di Angka Tertinggi

– 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat