unescoworldheritagesites.com

Pasca Sanksi Pejabat ASN, Pj Bupati Bekasi Juga Diharapkan Tindak Tegas Dirut Perumda Tirta Bhagasasi - News

Aksi LPM Kabupaten Bekasi saat protes pemecatan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi . (FOTO: Dok/Suarakarya.id)

: Langkah tegas yang diambil oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan terhadap puluhan pejabat ASN yang mendapatkan sanksi mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat. Tindakan ini dianggap sebagai bukti nyata profesionalisme dan dedikasi Dani Ramdan dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin di pemerintahan daerah. 

"Keberhasilan ini juga harus membawa harapan bagi penanganan masalah serupa di Perumda Tirta Bhagasasi," kata Koordinator Investigasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bekasi Alexander kepada , Kamis (7/3/2024).

Diungkapkan, Perumda Tirta Bhagasasi, sebagai perusahaan daerah yang mengelola sumber daya air di Bekasi, dikabarkan menghadapi masalah serius dalam pengelolaan internalnya. 

Baca Juga: Kontroversi Pengurus Muskotlub IPSI Kota Bekasi

"Dugaan adanya tata kelola yang berantakan ditandai dengan akumulasi hutang pembayaran kepada pihak ketiga, yang merupakan hasil dari investasi dan kerjasama yang tidak terencana dengan baik," tuturnya.

Ia menjelaskan, sumber masalah ini disebut-sebut berkaitan dengan keputusan investasi Perumda Tirta Bhagasasi yang tidak didasarkan pada analisis mendalam, mengakibatkan perusahaan mengalami kesulitan cashflow

"Saya menilai selama menjabat tiga periode, Usep Rahman Salim memimpin Perumda Tirta Bhagasasi gagal dalam mengatasi masalah tata kelola perusahaan, sehingga mempengaruhi kinerja perusahaan secara keseluruhan," bebernya.

Baca Juga: Orang Bekasi Pimpin Dirut PDAM Tirta Raja OKU, Ini Profilnya

Ia menyampaikan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada Pj Bupati Bekasi sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk menerapkan tindakan tegas serupa terhadap masalah di Perumda Tirta Bhagasasi. Terutama, dapat mengambil langkah cepat dalam mengevaluasi posisi Usep Rahman Salim.

"Jika perlu, menggantinya dengan seseorang yang mampu membawa perubahan positif pada pengelolaan perusahaan," ujarnya.

Menurut dia, tndakan ini dianggap krusial tidak hanya untuk memulihkan kondisi keuangan Perumda Tirta Bhagasasi tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya air di Bekasi. 

Baca Juga: Pegiat-Pemerhati Kritisi Kebijakan Rangkap Jabatan di Tubuh KONI Kota Bekasi

"Keputusan yang akan diambil oleh Pj Bupati Bekasi terkait dengan masa depan Perumda Tirta Bhagasasi sangat dinantikan sebagai langkah dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan daerah," katanya. 

Untuk diketahui, puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan sanksi turun jabatan hingga diberhentikan karena melanggar aturan kepegawaian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat