unescoworldheritagesites.com

Tanpa Open Bidding, LSM Patriot Bhagasasi Minta Pj Bupati Bekasi Copot Dirum PDAM TB - News

Ketua LSM Patriot Bhagasasi, Jaelani Arifin. (FOTO: WhastApp)

: Pengangkatan Maman Sudarman sebagai Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Bhagasasi tanpa melalui open bidding memunculkan kritikan di kalangan publik.

Publik menilai bahwa open bidding merupakan mekanisme yang dianggap transparan dan adil dalam pemilihan pejabat publik.

Dengan mekanisme open bidding, semua pihak yang memenuhi syarat dapat bersaing secara fair untuk memperebutkan jabatan atau kontrak.

Baca Juga: Gibran Copot Direktur PDAM Solo, Diduga Terlibat Kasus Pencabulan 

"Sehingga, pihak yang terpilih dapat dipastikan memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan," kata Ketua LSM Patriot Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Jaelani Arifin kepada Suarakaeya.id, Kamis (6/4/2023).

Namun, jika pengangkatan jabatan atau kontrak dilakukan secara tidak transparan, maka publik dapat meragukan integritas dan kompetensi pejabat yang terpilih.

"Hal ini dapat merugikan perusahaan atau instansi karena dapat memicu tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme," jelasnya.

Baca Juga: Pj Bupati-Plt Wali Kota Bekasi Diminta Segera Pensiunkan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi

Jaelani menilai, pengangkatan dirum Maman tidak sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Misalnya, Pasal 58 di poin 1 jelas menyebutkan bahwa proses pemilihan anggota direksi dilakukan melalui seleksi.

Selanjutnya di poin dua, yakni seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya meliputi tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh tim atau lembaga profesional.

"Kecuali seperti di pasal 59 poin dua yang menyebutkan bahwa ketentuan mengenai seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 tidak berlaku bagi pengangkatan kembali anggota Direksi yang dinilai mampu melaksanakan tugas dengan baik selama masa jabatannya," jelasnya.

Baca Juga: Langgar Instruksi Mendagri, Forum Masyarakat Akan Aksi: Minta Plt Bupati Bekasi Tindak Tegas Direksi PDAM TB

Oleh karena itu, ia meminta kepada Pj Bupati Bekasi agar mencopot jabatan Maman sebagai dirum di perusahaan plat merah tersebut.

"Pengangkatan dirum Maman juga diduga money politik dan cacat hukum," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat