unescoworldheritagesites.com

Dugaan Penggelembungan Suara, Sarim Saefudin Tuntut Keadilan Jadi Perhatian DPP Hingga DPD Golkar Jawa Barat - News

Sarim Saefudin menuntut keadilan karena kasus dugaan penggelembungan suara pemilu 2024. (FOTO: Ist)

: Kasus dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu Legislatif 2024 melibatkan calon anggota legislatif dari Partai Golkar, Kabupaten Bekasi, Dapil 6, mendapat sorotan.

Sarim Saefudin, caleg nomor urut 2, menuntut keadilan setelah Bawaslu Kabupaten Bekasi memutuskan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran bersalah melakukan pelanggaran administratif yang menguntungkan kompetitornya, Novy Yasin, caleg nomor urut 1.

Menurut keputusan Bawaslu, PPK Pebayuran tidak mengikuti prosedur yang benar dalam pencetakan dan pendistribusian D-Hasil Kecamatan dari Sirekap KPU serta pengecekan dan pencermatan dengan C-Hasil. 

Baca Juga: Bangun Kesadaran Hukum, LBH BPR MoU Bersama IWO Kota Bekasi

"Tindakan tersebut menyebabkan penggelembungan suara yang signifikan untuk Novy Yasin di Dapil 6, Kecamatan Pebayuran," ungkap Fahmi Muhamad, kuasa hukum Sarim Saefudin dalam keterangan persnya, Senin (15/4/2024).

Data yang dirilis menunjukkan perolehan suara Novy Yasin tercatat sebanyak 15.706, sedangkan Sarim Saefudin memperoleh 14.880 suara berdasarkan D-Hasil Kabupaten/Kota. Namun, berdasarkan C-Hasil, Sarim seharusnya memimpin dengan perolehan suara sekitar 12.600, dibandingkan dengan Novy Yasin.

Fahmi berharap masalah ini mendapatkan perhatian serius dari Airlangga Hartarto, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, serta Ahmad Marzuki, Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi. 

Baca Juga: Pembina IPSI Kota Bekasi Serahkan Proses Hukum Pengrov IPSI Jawa Barat kepada PN Balai Bandung

"Kami mendesak agar partai mengambil langkah adil dalam menangani kasus ini, terlebih telah menarik perhatian publik dan berpotensi mengganggu kinerja Partai Golkar menjelang pilkada mendatang," tegasnya.

Sarim Saefudin, yang juga menjabat sebagai Ketua Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, diyakini oleh pendukungnya sebagai pemenang sejati dalam kontes ini jika tidak ada manipulasi suara. Masyarakat Bekasi dan pengikut setianya kini menantikan tindakan konkrit dari struktur partai untuk memastikan keadilan terpenuhi. 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido di Cikarang saat menyelesaikan pelaksanaan pleno tingkat kabupatenpada tanggal tersebut menyatakan pihaknya juga memastikan dalam waktu dekat akan mengevaluasi para penyelenggara pemilu. 

Mulai dari tingkat kecamatan hingga penyelenggara tingkat Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) guna kebutuhan Pilkada 2024. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat