unescoworldheritagesites.com

Melarang Tayang Hasil Investigasi Pers, Yohanes Oci: Itu Bagian dari Pembelaan Kebebasan Pers - News

Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia, Yohanes Oci menyikapi kebebasan pers. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Perihal adanya larangan tayangan hasil investigasi dalam rancangan undang-undang Pers oleh DPR, hal ini mendapat kritikan tajam dari direktur eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia, Yohanes Oci  

Ia menjelaskan bahwa materi pembahasan terkait adanya larangan penayangan hasil investigasi itu merupakan bagian dari pembatasan terhadap kebebasan Pers.

"Jika DPR berani ambil langkah itu maka ini menunjukan bahwa DPR rindu pada orde baru untuk menyuburkan kembali KKN," tegas Yohanes Oci dalam keterangan tertulis yang diterima , (21/5/2024). 

Baca Juga: Ancam Kebebasan Pers, Wartawan di Solo Demo Tolak RUU Penyiaran

Lebih lanjut, dijelaskannya, kebebasan Pers itu sebagai cita-cita reformasi sebagai alat kontrol sosial. 

"Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers itu sebagai cikal bakal titik reformasi yang menempatkan pers itu sebagai alat kontrol sosial, ingat laporan investigasi adalah bagian dari produk jurnalistik dan produk ilmiah  Pers karena ada chek and recheck data dan diolah serta dianalisis kemudian disajikan kepada publik," ujar penggagas Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur Komisariat Kota Bekasi ini. 

Ditegaskannya, DPR dan pemerintah tidak boleh takut dengan hasil investigasi Pers terhadap data-data publik yang berkaitan dengan tugas dan fungsi mereka sebagai penyelenggara negara. 

"Pertanyaannya, kenapa DPR dan pemerintah kok takut sekali dengan laporan hasil investigasi Pers ?, jika mereka benar menjalankan konsep Good Governance maka tidak usah takut dengan karya jurnalistik Pers. Jika itu diteruskan pembahasan rancangan aturan itu maka telah terjadi pembredelan terhadap kebebasan pers dan saya nyatakan seluruh insan pers dari seluruh organisasinya  untuk bersatu dalam melawan hal ini," tutupnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat