: Seorang pelatih taekwondo di Kota Solo, Donny Susanto, diamankan polisi dari Polresta Surakarta pada Rabu (22/3/2022). Yang bersangkutan diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya.
Kasus tersebut muncul dari aduan dari salah satu orang tua korban. Menurut koordinator kuasa hukum korban, Widhi Wicaksono, dugaan pelecehan itu berawal dari adanya kecurigaan ayah korban.
"Ayah korban curiga karena beberapa kali anaknya tidak mau berlatih taekwondo dengan DS sebagai pelatihnya. Setelah didesak korban akhirnya mengaku kalau menjadi korban pelecehan," jelas Widhi, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Malaysia Menawarkan Pengobatan Onkologi yang Baik Bagi Pasien Kanker Paru-paru
Setelah mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban langsung mendatangi kantornya pada pekan lalu untuk meminta pendampingan hukum.
"Atas permintaan ayah korban, kami kemudian mencari adanya kemungkinan korban lain dan menemukan dua korban lainnya," jelasnya lagi.
Semua korban merupakan anak di bawah umur.Kemudian pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo, Jumat (17/3/2023) lalu. Korban juga sudah menjalani visum pada Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Menteri Basuki Hadiri HELP Special Event di New York, Berbagi Pengalaman Atasi Bencana
"Kami mendapat info dini hari tadi pelaku DS sudah diamankan polisi," katanya.
Saat ini pihaknya juga membuka posko pengaduan di kantor WMP Law Office kemungkinan masih adanya korban lainnya. Posko aduan tersebut beralamat di Jalan Kahuripan Utama No.12 Sumber, Banjarsari, Solo.
"Karena muridnya cukup banyak ya, ada sekitar 50 orang. DS juga tidak hanya mengajar di satu tempat," katanya lagi.
Baca Juga: Cara Memperpanjang Sim Dengan Cara Online Lengkap Dengan Langkah-Langkah nya
Widhi menghimbau kepada korban atau orang tua korban untuk melapor ke posko pengaduan atau langsung ke unit PPA Polresta Solo