unescoworldheritagesites.com

Tiket KA dari Wilayah Daop 6 Yogyaakarta Untuk Arus Lebaran, Masih Banyak Tersedia Lho - News

Tiket KA untuk Arus Lebaran 2023 dari Daop 6 Yogyakarta masih tersedia cukup banyak (Istimewa Daop 6 Yogyakarta)

 

: Pemudik yang ingin menggunakan moda transpotasi kereta api (KA) dari wilayah Daop 6 Yogyakarta masih tersedia cukup banyak. Sampai saat ini untuk masa angkutan lebaran tanggal 12 April hingga 3 Mei baru terserap 73 persen.

"Per tanggal 13 April 2023 pukul 08.00 WIB, secara total untuk KA keberangkatan Daop 6 Yogyakarta pada masa Angkutan Lebaran tanggal 12 April hingga 3 Mei terjual sebanyak 249.548 atau 73 persen dari total sebanyak 343.309 yang disediakan," jelas Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo,  Kamis (13/4/2023).

Adapun tanggal keberangkatan favorit pada masa Angkutan Lebaran periode sebelum Lebaran hingga saat ini tercatat pada tanggal 15, 19, dan 20 April. Sedangkan untuk tanggal favorit pasca Lebaran tercatat pada tanggal 24, 25, 26, 27 April, dan 1 Mei.

Baca Juga: Trafik Data Indosat Ooredoo Hutchison Diprediksi Naik 20% Selama Periode Libur Lebaran

Untuk masa Angkutan Lebaran 2023 / 1444H ini, terdapat keberangkatan KA dari stasiun-stasiun di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta yaitu: 20 Kereta Api Reguler, 8 Kereta Api Tambahan, dan 2 Kereta Api Angkutan Motor Gratis (Motis). 

"Di hari pertama masa angkutan Lebaran tanggal 12 April 2023, Daop 6 telah memberangkatkan 10.351 penumpang dari stasiun-stasiun wilayah Daop 6. Sedangkan pelanggan yang turun di stasiun-stasiun wilayah Daop 6 pada 12 April 2023 adalah sebanyak 15.281 penumpang," jelasnya lagi.

Franoto meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu dan merencanakan perjalanan dengan baik karena penjualan tiket terus bergerak. Apalagi tahun ini diprediksi oleh pemerintah bahwa jumlah pemudik akan meningkat dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Aksi Sosial Santunan 100 Anak Yatim oleh PWI Jawa Barat dan Depok Disaksikan Dirjen IKP Usman Kansong

Dirinya juga mengingatkan kepada pengguna KA untuk memperhatikan ketentuan dalam membawa bagasi. Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg.

"Dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi),” katanya.

Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Baca Juga: Perkuat Urat Nadi Transportasi dan Logistik Pulau Jawa, KemenPUPR Tingkatkan Kemantapan Jalur Pantura

Untuk barang bawaan lebih dari ketentuan, disarankan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat