unescoworldheritagesites.com

Sambut May Day, BPJAMSOSTEK Wilayah Jaksel Berkolaborasi Bagikan Paket Sembako - News

BPJAMSOSTEK wilayah Jaksel berkolaborasi bagikan sembako dalam rangka May Day.

 
 
: Sambut May Day,  tujuh kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang ada di wilayah Jakarta Selatan berkolaborasi, dengan beberapa organisasi pengusaha dan Pemkot Jakarta Selatan.
 
Kolaborasi itu dengan mensponsori kegiatan, menyambut peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day yang jatuh pada  1 Mei 2023. Kegiatan berupa bakti sosial, yang digelar di selasar Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023). 
 
Dalam rangka menjalankan fungsinya lembaga kerja sama tripartit kota Administrasi Jakarta Selatan pada peringatan May Day tahun 2023 ini mengangkat tema 'Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri', dengan menyelenggarakan kegiatan sosial. 
 
 
Kegiatan sosial, diisi dengan pemberian santunan berupa sejumlah uang dan paket sembako kepada 100 anak yatim piatu dan 400 paket sembako lainnya. Diberikan  kepada anak asuh dari Walikota Jakarta Selatan serta anak asuh dari federasi yang ada di Jakarta Selatan, dan para keluarga dari pekerja yang sudah tidak bisa lagi melanjutkan pekerjaannya.
 
Koordinator BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jakarta Selatan Mohamad Irfan sekaligus selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek, di Jakarta, Jumat (28/4/2023) menyampaikan apresiasi kepada Walikota Jakarta Selatan.
 
Yang sudah memberi kesempatan kepada BPJAMSOSTEK, untuk bisa berpartisipasi pada kegiatan menyambut peringatan hari buruh Internasional. BPJAMSOSTEK yang merupakan bagian dari pemerintah, ditugaskan mengelola jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan.
 
 
"Semua gerak langkah terkait dengan perlindungan jaminan sosial adanya di BPJAMSOSTEK," ujarnya. 
 
BPJAMSOSTEK, lanjutnya, terus  berkomitmen penuh, untuk dapat menyukseskan perlindungan bagi seluruh pekerja di Jakarta Selatan. Ada tujuh kantor cabang BPJAMSOSTEK di Jakarta Selatan. 
 
"Kami berkomitmen penuh apapun yang menjadi tugas kami akan dilaksanakan dengan baik. Kami mohon masukan dari Bapak dan Ibu, apabila ada hal - hal yang harus diperbaiki akan terus kami benahi ke depan," tutur Irfan. 
 
 
Pada kesempatan itu, Irfan juga mengucapkan selamat Hari Buruh Sedunia Tahun 2023. Dia berhatap peringatan May Day ini mampu mendongkrak serta memulihkan perekonomian di Indonesia. 
 
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, dengan membagikan paket sembako,  dapat meringankan beban pekerja di masa-masa sulit saat ini.
 
"Pembagian sembako ini merupakan wujud nyata kehadiran BPJAMSOSTEK di tengah masyarakat pekerja dan juga hubungan baik selama ini yang telah terjalin antara BPJAMSOSTEK, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta rekan-rekan serikat pekerja," ungkapnya. 
 
 
Di bagian lain,  Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Mampang Ivan Sahat H Pandjaitan berharap, kegiatan seperti ini selalu di laksanakan setiap tahunya. Agar membantu memulihkan perekonomian di Indonesia. 
 
Sementara, Wakil Walikota Jakarta Selatan Edi Sumantri dalam sambutannya mengatakan, May Day merupakan momentum untuk menyadari dan mengingat kembali, pekerja/buruh dan pengusaha merupakan unsur yang sama pentingnya dalam kehidupan industrian.
 
Kaena, pada dasarnya memiliki kepentingan yang sama. Saling bergantung dan membutuhkan dalam pelaksanaan hubungan industrial. 
 
 
"Di satu sisi pekerja/buruh memerlukan pekerjaan, untuk penghidupan yang layak bagi diri dan keluarganya. Sedangkan, di sisi lain pengusaha memerlukan pekerja dan produktifitas dari pekerjanya. Karenanya, diperlukan kerja sama yang saling menguntungkan, saling mempercayai satu sama lain," terangnya. 
 
Dalam perjalanannya hubungan industrial antara pekerja/buruh dan pengusaha, bisa saja berbeda pendapat, terkait hak dan kewajiban kedua belah pihak. Di sinilah perannya pemerintah, menciptakan regulasi ketenaga kerjaan, untuk menjamin terciptanya keadilan bagi kedua belah pihak.
 
"Pekerja/buruh dan pengusaha harus memperhatikan peraturan yang ada. Antara lain ; UU Nomor 13 Tahun 2023, tentang Ketenagakerjaan. UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU. Serta UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubun gan industrial dan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang serikat  atau serikat buruh," jelas Edy Sumantri. 
 
 
Pihak yang tergabung dalam kolaborasi bakti sosial itu adalah tujuh  Kantor Cabang BPJAMSOSTEK, BPJS Kesehatan, Apindo, Kadin, Bank DKI, Bumida, serta serikat pekerja/buruh.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat