unescoworldheritagesites.com

Tegas, Pemkot Solo Tindak Jukir Liar di Masjid Zayed - News

Masjid Raya Sheikh Zayed Solo  (Endang Kusumastuti)

 


: Peringatan keras bagi juru parkir (jukir) liar di Kota Solo, jangan sekali-kali menarik tarif parkir di luar batas kewajaran. Bisa ditangkap oleh tim saber pungli seperti yang dialami 4 orang jukir liar yang diduga menarik tarif parkir mahal di Kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Senin (1/5/2023).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Taufiq Muhammad, Selasa (2/5/2023), keempat jukir liar itu telah diperiksa dan kasusnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. 

"Sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan).  Jukir  liar itu selama ini beroperasi di sisi timur Masjid Raya Sheikh Zayed," jelas Taufiq.

Baca Juga: Wisatawan Asing Ditargetkan Naik, Gibran Sebut Penerbangan Internasional ke Solo Bakal Dibuka Lagi

Taufiq mengatakan jukir liar tersebut menarik parkir hingga Rp10.000 padahal tarif parkir yang ditentukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo hanya Rp5.000 untuk mobil.

Selain melanggar aturan besaran tarif pakir, keempat jukir liar itu juga tidak memiliki izin resmi.

Menanggapi maraknya jukir liar di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan tindakan tegas yang dilakukan petugas dari Dishub Solo tersebut sebagai tindaklanjut adanya keluhan dari pengunjung soal tarif parkir.

Baca Juga: May Day, Menko PMK:  Buruh dan Pekerja di Indonesia adalah  Generasi Sandwich 

"Keluhannya banyak banget, untuk tarif parkir kan sudah ditentukan untuk motor Rp3.000, mobil Rp5.000 dan Elf atau Hiace Rp10.000,"  jelas Gibran.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga mengatakan tindakan yang dilakukan tim saber pungli itu  merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas jukir liar di Solo.

"Saya intinya kalau orang ingin beribadah ke masjid jangan dipersulit," ujarnya.

Baca Juga: Panduan Lengkap Mencari Aplikasi Bimbel Online Terbaik

Dirinya juga mengingatkan kepada pengunjung untuk berhati-hati. Jika diminta membayar parkir lebih dari ketentuan, jangan diberi dan laporkan langsung. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat