unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Salemba Jalin Kerja Sama dengan Perkumpulan IMANI - News

BPJAMSOSTEK kantor cabang Jakarta Salemba kerja sama dengan IMANI.

 
 
: BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Salemba dan Perkumpulan Inovasi Mubaligh Nurul Ibad Indonesia (IMANI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS). 
 
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Salemba Didin Haryono bersama Ketua Umum Inovasi Mubaligh Nurul Ibad Indonesia (IMANI) KH Ibnu Mulkan, di Pondok Pesantren Nurul Ibad Lubang Buaya Jakarta Timur, Rabu (24/5/2023).
 
Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba Didin Haryono menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Umum IMANI sekalikus Pimpinan Pondok Pesantren dan Nurul Ibad KH Ibnu Mulkan. 
 
 
"Yang sudah bersedia bekerja sama dengan kami menjadi mitra. Dalam rangka memfasilitasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan," tuturnya. 
 
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini, diantaranya sebagai Kantor Perisai yang berada di Pondok Pesantren Nurul Ibad Lubang Buaya Jakarta Timur dan Agen Perisai.
 
"Jadi tidak hanya memfasilitasi anghota IMANI Nurul Ibad tetapi untuk seluruh masyarakat pekerja rentan diwilayah Jakarta dan Indonesia. Untuk membantu sosialisasi, mendaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, serta membantu membina termasuk jika ada kesulitan dalam hal pengajuan klaim," terang Didin.
 
 
Dikemukakannya, pentingnya PKS ini merupakan sebuah keharusan, untuk menjamin seluruh pekerja yang berada di lingkungan IMANI dari resiko sosial yang mungkin akan dihadapi. 
 
Sekaligus, mendukung pemerintah dalam hal menekan munculnya angka kemiskinan baru. Jika terjadi resiko baik resiko meninggal dunia ataupun resiko kecelakaan kerja.
 
“Mereka akan mendapatkan dua program dasar perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," ujarnya. 
 
 
Jaminan Kecelakaan Kerja adalah manfaat berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan tidak terbatas. Yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan pada saat waktu bekerja. 
 
Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan 48 kali gaji yang dilaporkan, dan akan mendapatkan total beasiswa sebanyak  Rp 174 juta. 
 
Jaminan Kematian merupakan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris. Ketika, peserta meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan Kerja dengan nominal santunan sebesar Rp 42 juta.
 
 
Di bagian lain, KH Ibnu Mulkan sebagai Ketua Umum IMANII menyampikan rasa haru dan terimakasihnya pada BPJAMSOSTEK. 
 
"Yang sudah mengajak kami dan percaya pada kami, untuk bermitra dalam hal sosialisasi, pendaftaran dan pembinaan lewat kami di IMANI," ujarnya. 
 
Di sisi lain, dia  juga mengajak seluruh masyrakat Jakarta yang bekerja disektor informal. Untuk melindungi dirinya atas kemungkinan resiko, yang pasti dan mungkin terjadi pada perlindungan Jamsostek. 
 
 
Dia menyatakan, manfaatnya luar biasa besar dan program ini merupakan program strategis negara. Yang harus kita dukung dan sukseskan untuk kemanfaatannya pada masyarakt pekerja rentan. 
 
 "Nggak usyah terlalu banyak tanya deh, ikut saja dan daftar segera, gua juga ikut nih," ujarnya, usai  menerima kartu simbolis untuk dirinya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat