unescoworldheritagesites.com

Camat Panceng Serahkan 3 Klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan dan Ketua RT-RW - News

Ketiga ahli waris pekerja rentan dan petugas RT/RW (tengah) dalam seremonial penerimaan klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan

: Program perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 pekerja rentan per desa di Kabupaten Gresik semakin dirasakan warga setempat.

Senin (17/4/2023) kemarin, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik menyerahkan Klaim JKM kepada ahli waris 1 Pekerja Rentan Desa dan 2 Petugas RT/RW di Kecamatan Panceng.

Tiga ahli waris pekerja rentan di Kecamatan Panceng itu menerima klaim JKM dari BPJS Ketenagakerjaan masing-masing sebesar Rp42 juta, karena tulang punggung keluarganya itu meninggal dunia.

Baca Juga: Terapi Listrik Makin Populer, Pasien Pak Wito di Betro Sidoarjo Makin Membludak

Mereka adalah ahli waris Almarhum Karsono, dan Almarhum Sahudi dari Desa Siwalan dan Almarhum Ngatidjan SPd yang merupakan Petugas RT/RW di Kecamatan Panceng.

Bukti nyata pemberian santunan JKM ini langsung diapresiasi Camat Panceng, Drs Nurul Muchid MSi. "Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, karena sudah memberikan bukti nyata perlindungan JKM kepada ahli waris pekerja rentan desa di wilayah kami," ujarnya.

Dia mengakui, dukungan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pemerintah daerah mensejahterakan masyarakat dan mengurangi serta mencegah timbulnya angka kemiskinan.

Baca Juga: Lirik Lagu Sanes 'Ngancani nanging ora iso duweni..' yang Dipopulerkan Guyon Waton feat Denny Caknan

Diawali dengan 100 pekerja rentan per desa, kata dia, termasuk di dalamnya seluruh desa di Kecamatan Panceng sudah terlindungi oleh program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, melalui SE Bupati Gresik seluruh desa atau sebanyak 330 Desa di Kabupaten Gresik telah terlindungi 100 pekerja rentannya dengan program JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dilakukan untuk mendukung program negara dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. "Kami sangat menyambut baik, karena manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat nyata dirasakan masyarakat Kecamatan Panceng," ujarnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Komang 'Sebab Kau Terlalu Indah Dari Sekedar Kata' by Raim Laode yang Sedang Ramai di TikTok

Kecamatan Panceng, kata dia, sejak awal sangat mendukung sekaligus mendorong implementasi perlindungan jaminan sosial kepada seluruh sektor pekerja di Kabupaten Gresik. Pihaknya berusaha menjalankan amanah Peraturan Bupati Gresik Nomor 20 Tahun 2022 tersebut.

"Kami sadar, bahwa JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan ini akan menjadi jaring pengaman dasar, dan bantalan keluarga pekerja rentan ketika terjadi resiko. Seperti yang kami saksikan manfaatnya pada 1 pekerja rentan dan 2 Ketua RT/RW di kecamatan kami ," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat