SUARAKARYKA.ID: BPJS kesehatan kini makin memanjakan pesertanya. Luar biasa.
Bayangkan. Kini peserta BPJS kesehatan tak perlu antre pagi-pagi di Fasilitas Kesehatan (rumah sakit).
Peserta BPJS kesehatan untuk berobat cukup dengan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN di smart phone anda saja.
Baca Juga: Berbagai Elemen di Papua Minta Dugaan Korupsi 4 Milir di Tubuh KPK Diusut Tuntas dan Transparan
Ulasan ini baik bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Info terkini. Bahwa peserta BPJS Kesehatan juga bisa datang berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kabar baik ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Gilang Yoga Wardanu.
Pernyataan itu disampaikan saat menggelar Media Gathering bersama insan pers setempat, Jumat (23/6/2023).
Baca Juga: Penting ! Mitigasi Amankan Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya dari Kepungan Banjir
Gilang menyebut berobat cukup membawa KTP. Karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP sudah diresmikan sebagai nomor identitas peserta peserta JKN dan BPJS Kesehatan yang aktif.
Artinya, dijamin oleh BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan.
Khususnya yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Kota Sorong.
“Bagi masyarkat yang lupa membawa kartu JKN dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP kepada petugas. Itu untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” kata Gilang.
Baca Juga: Danau Tapala di Taniwel Timur Pantas Dikembangkan Jadi Objek Wisata Andalan SBB Maluku
Terkait masyarakat yang belum menjadi peserta JKN akan dilaporkan kepada Dinas Sosial untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. ***