unescoworldheritagesites.com

Ribuan Petani Tembakau dan Buruh Rentan di Ngawi, Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan - News

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Depdir Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo, saat bersama para petani tembakau dan pekerja rentan

: Sebanyak 7. 650 petani tembakau dan pekerja rentan di Kabupaten Ngawi menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam acara Launching Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Wedya Graha, Rabu (7/6/23).

Dari jumlah itu, 34 diantaranya merupakan pekerja rentan dari Dinas Lingkungan Hidup yang bekerja sebagai tenaga kebersihan sampah. Beban iuran mereka itu nantinya akan diambilkan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.

Prosesi penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, yang disaksikan oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih.

Baca Juga: Menaker Dampingi Presiden Joko Widodo Kunker ke Malaysia

Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Nilam Sulandrianingrum bersama jajaran OPD terkait lingkup Pemkab Ngawi.

Menurut Bupati Ony Anwar Harsono, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 terkait optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selama ini, kata dia, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih identik untuk pekerja formal. Tapi kini, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bahkan telah menjangkau pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan badan usaha.

Baca Juga: Gerindra Merespons Evaluasi Cawapres Prabowo di Bulan Juni: Bukan Ancaman, Tapi Masukan Konstruktif

"Kita melihat, masih banyak pekerja informal dan rentan yang belum dilindungi. Mereka juga membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja. Perlindungan bagi pekerja informal dan rentan diberikan sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi stimulus bagi pekerja informal lainya untuk mendapatkan jaminan perlindungan sosial dalam bekerja secara mandiri.

Sementara Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengapresiasi Pemkab Ngawi dalam mengupayakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani tembakau/buruh tani tembakau dan pekerja rentan.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Kampuang Nan Jauh Di Mato - Lagu Daerah Sumatera Barat

“Pemkab Ngawi hadir untuk melindungi para petani tembakau. Ini inspiratif bagi kabupaten lain untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sesuai dengan harapan Presiden Jokowi. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat perlindungan ini agar segera terealisasi,” ujarnya.

Pihaknya berharap, ke depan program-program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena setiap pekerja, setiap profesi mempunyai risiko dan tiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan.

Menurut Hadi, jumlah pekerja informal sangat banyak, karena itulah pihaknya fokus untuk mempercepat perlindungannya. “Pekerja apapun profesinya silakan bekerja dengan keras, bekerja dengan optimal," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat