SUARAKAYA.ID: Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aiziz membenarkan 5 Calon Haji ditolak masuk ke negera ini, (Arab Saudi, Red).
Lima calon haji Indonesia ditolak masuk Arab Saudi karena masalah keimigrasian dalam waktu yang berbeda.
Yakni saat pemeriksaan imigrasi di Bandara Pangeran Mohammad bin Abdulaziz.
Baca Juga: Lady Nayoan Pilih Jadi Ibu Anak - Anak dan Akan Ceraikan Rendy Kjaernett
Atau Bandar Udara Madinah dan Bandara King Abdulaziz International Airport Jeddah.
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz mengaku mendapat informasi itu.
Dikatakan Aziz, satu di antara mereka yang dipulangkan itu pernah tercatat melakukan pelanggaran berhaji dengan visa ziarah pada tahun 2018.
"Dipulangkan karena belum genap 10 tahun tak boleh balik ke Arab Saudi," kata Abdul Aziz di Mekah, Sabtu seperti dilaporkan Antaranews.
Sementara itu, Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah Eko Hartono belum tahu.
Hartono mengaku belum mengecek langsung penyebab kelima calon peserta haji Indonesia tersebut ditolak masuk Saudi.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan Kini Tak perlu ke Faskes Saat Berobat Cukup Antrean di Aplikasi JKN Smart Phone
Namun, menurut dia, biasanya orang yang pernah bermasalah terkait dengan keimigrasian dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Saat ini, menurut dia, kelima calon haji Indonesia itu sudah berada di Tanah Air.
"Mereka sudah kembali ke Tanah Air. Mereka 'kan tidak boleh masuk jadi begitu tiba di bandara, dicek di imigrasi sini. Bahwa yang bersangkutan statusnya masih cekal dan mereka dipulangkan lagi dengan dicarikan pesawat kembali ke Tanah Air," kata Eko Hartono.
Menurut Eko kelima calon haji itu mendapatkan visa dari Arab Saudi karena sistem daftar cekal belum terkoneksi dengan pengeluaran visa di e-Hajj.
"Termasuk umrah juga kemarin ada juga jemaah umrah yang begitu datang dipulangkan juga. Dia boleh mendapat visa setelah membayar di travel. Akan tetapi, begitu di imigrasi sini masuk daftar cekal," kata Eko.
Karena itu masyarakat yang hendak ke Arab Saudi harus tahu.
Baca Juga: Penting ! Mitigasi Amankan Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya dari Kepungan Banjir
"Bagi mereka yang pernah bermasalah dengan keimigrasi di Arab Saudi dalam waktu 10 tahun tak boleh berkunjung ke sini (Arab Saudi, Red). ***