unescoworldheritagesites.com

Sorong Selatan Rusuh Akibat Pergantian Calon Anggota KPU - News

Sorong Selatan Rusuh Akibat Pergantian Calon Anggota KPU (Humas Polres Sorong Selatan)


: Akibat pergantian salah satu anggota KPU warga Sorsel unjuk rasa hingga rusuh.

Nama calon yang dicoret dari calon anggota KPU itu ketahuan adalah anggota Parpol.

Ini menimbulkan kerusuhan di Teminabuan ibu kota  kabupaten Sorong Selatan (Sosel) Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Pertamina Jajaki Potensi Kerja Sama Riset Terkait Pengurangan Emisi Karbon

Ratusan masyarakat turun ke jalan dan terkonsentrasi di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).

Massa  membakar ban di halaman kantor KPU Sorsel.

Tak hanya itu Kantor KPU juga dipalang secara adat Papua.

Palang ikat merah itu dilarang memhukanya kecuali melalui acara adat.

 Keputusan penggantian itu tertuang dalam SK Perubahan Kabupaten Sorong Selatan.

Baca Juga: Pimpinan Organisasi Pers Tak Urus Liputan Media

SK Nomor 75/SDM.12-PU/04/2023 tertanggal 24 juli 2023.

SK itu mencoret  Terianus Hubert Wugaje. Ia dicoret karena anggota Parpol.

Hubert  Wugaje diganti dengan  Yulius Yarollo.

Terpantau beberapa orang dari massa itu membawa panah dan busur.

Untung, aparat  Kepolisian dan TNI sudah bersiaga di lokasi konsentrasi Massa.

Diketahui Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannyan menyatakan itu.

Baca Juga: Pimpinan Organisasi Pers Tak Urus Liputan Media

Dikatakan Hasyim, pergantian calon anggota KPU di 3 kabupaten.

Yakni  Tambrauw dan Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya.

Satu lagi  di Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat, telah sesuai UU dan mekanisme.

Nama-nama kader parpol itu awalnya telah ditetapkan sebagai calon anggota KPU kabupaten/kota terpilih.

Namun, langsung dicoret usai KPU RI mengetahui kalau mereka adalah anggota parpol.

Baca Juga: PT ANJ Mengaku Telah Memiliki Sertifikat HGU Tanah yang Kini Diusahakan di Sorsel

Syarat jadi anggota KPU itu bukan anggota parpol.

KPU  sedang menetapkan hasil seleksi dari Timsel untuk beberapa provinsi.

Termasuk  di 25 kabupaten-kota di 5 provinsi di seluruh Indonesia.

Pengumuman  ditayangkan kemudian muncullah tanggapan-tanggapan masyarakat.

Hasyim menuturkan untuk Manokwari Selatan itu terdapat calon yang terpilih pernah jadi caleg Pemilu 2019.

Baca Juga: Gadis di Bekasi Dinikahi Teman Sang Ayah

Begitu pula di Tambrauw yang juga caleg pada Pemilu di tahun yang sama.

Nah, belakangan yang di Sorong Selatan itu parpol dan namanya masuk dalam Sipol.

"Maka kemudian, KPU melakukan penggantian terhadap calon yang sudah ditetapkan terpilih tersebut,” kata Hasyim. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat