: Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara banyak dikritisi karena tidak menunjukkan kesopanan menanggapi batalnya acara Senam Nusantara bersama Anies Baswedan oleh Pemkot Bekasi, Jawa Barat, di Stadion Patriot Candrabhaga.
Situasi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang menilai bahwa politisi harus bersikap santun dalam menghadapi berbagai situasi.
"Heri Koswara sebelumnya telah menyatakan di beberapa media online akan mengambil tindakan hukum terhadap Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, karena membatalkan acara tersebut," kata H Hemmi kepada , Selasa (1/8/2023).
Ia pun mengapresiasi Tri Adhianto yang meminta maaf kepada PKS atas keputusan tersebut. Plt Wali Kota Bekasi itu, katanya, telah menjelaskan keputusan tersebut berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak, dan mengakui adanya ketidakpahaman terkait aturan penggunaan stadion.
Dengan begitu, ia menyebut bahwa calon Wali Kota Bekasi dari PKS itu menunjukkan ketidakmampuannya untuk menyelenggarakan acara besar yang dihadiri oleh Presiden PKS yakni Achmad Syaikhu dan Anies Baswedan sebagai calon presiden.
"Berkoordinasi jauh lebih baik dilakukan kepada semua pihak terkait, mengingat PKS memiliki kursi yang cukup besar di DPRD Kota Bekasi," ia menyarankan.
Baca Juga: Pakar Hukum: Kasus OTT di Basarnas Harusnya Bisa Ditangani KPK Karena Bukan Institusi Militer
Adapun acara PKS yang menghadirkan Anies Baswedan itu pun beralih di sepanjang jalan Achmad Yani, Bekasi Selatan.
Untuk diketahui, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh pembatalan Senam Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga pada Sabtu (29/7/2023).
"Tapi itu tidak semata-mata karena memang ada proses administrasi yang harus dilakukan oleh kepala daerah," jelas Tri Adhianto dalam keterangan pers, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Pimpinan KPK Memalukan Minta Maaf ke TNI dan Salahkan Anak Buah
Ia mengakui, setelah ada proses permohonan yang dilakukan oleh PKS yang dibahas di tingkat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kemudian dikeluarkan izin pada Rabu (26/7/2023).