unescoworldheritagesites.com

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Pangan - News

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Pangan

:  Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati memimpin rapat kerja membahas Raperda Penyelenggaraan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, kemarin ini.

Pembahasan Raperda tersebut dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

Pada rapat tersebut, juga hadir Anggota Pansus 3, H. Wawan Mohamad Usman, S.P., N. Wina Sariningsih, S.E., dan Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.

Baca Juga: AASB Siap Kerahkan Sejuta Buruh, Desak Pemerintah Cabut Sejumlah UU

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, H. Wawan Mohamad Usman, S.P., mengatakan, ketahanan pangan tidak hanya terkait konsumen, tetapi juga harus memperhatikan para produsen pangan.

Dengan demikian, peraturan yang dihasilkan tidak hanya menyejahterakan konsumen atau masyarakat, tetapi juga para produsen yang menghasilkan komoditas kebutuhan pokok sehari-hari.

"Sebagai pemangku kebijakan, tidak hanya memperhatikan konsumen tapi juga produsen. Karena kita melihat bagaimana kesulitan dari produsen, seperti misalnya harga pakan dan lain sebagainya" katanya.

Baca Juga: Korban 8 WN Jepang, Bareskrim Tangkap Dua Tersangka Peretas Kartu Kredit Rugikan Rp 128 M

Sementara itu, Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos. membahas terkait kegiatan operasi pasar, yang bertujuan untuk mencegah inflasi atau kenaikan harga komoditas yang terus melambung.

"Untuk operasi pasar ini, apakah hanya pasar tradisional atau bagaimana. Karena pemantauan harga juga perlu dilakukan di pasar modern," ujarnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat