unescoworldheritagesites.com

Warga Jatisampurna Mengadu ke DPRD Kota Bekasi Tanahnya Diserobot Oknum Mantan Polri - News

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imanudin. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Warga di lingkungan RW 07, Gang Masjid At-Taqwa, Kelurahan Jatisampurna, mengeluh ke DPRD Kota Bekasi karena adanya penyerobotan lahan seluas 50 meter persegi oleh oknum mantan Polri.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imanudin mengatakan, pihak telah memfasilitasi pengaduan dari salah satu warga yang lanjut usia.

"Kita akan datang ke wilayah (cek langsung)," uajrnya kepada awak media, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga: Teatrikal Prahara Jelang Proklamasi, Lurah Apandi Jadi Proklamator RI

Anim telah menyarankan ke warga untuk melaporkan ke aparat penegak hukum kalau kasus penyerobotan ini memenuhi unsur pidana.

"Nanti saya akan berkoordinasi dengan Kapolres Metro Bekasi Kota," ucapnya.

Anim menyampaikan, pihaknya akan meninjau lokasi tersebut setelah hasil ukur dari BPN Kota Bekasi keluar.

Baca Juga: Faskes di Jakarta Siap Atasi Penyakit Akibat Kualitas Udara Buruk

"Kabar ukur BPN kan hari Senin (21/8/2023) ya. Setelah hari Senin, saya kabarkan lagi nanti," ujarnya.

Sebelumnya, di tanah warga yang telah dipasang plang berstatus sertifikat dari BPN Kota Bekasi itu dicabut kembali oleh oknum manta Polri.

Para tokoh Jatisampurna akhirnya mendatangi DPRD Kota Bekasi untuk meminta bantuan perlindungan hukum.

"Kalau urusan-urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan sebagainya kan diarahkan kepada saya. Mereka datang mengadu ke saya," jelasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat