unescoworldheritagesites.com

Rumah Mewah yang Digeledah KPK di Bekasi Diduga Milik Pejabat Kemnaker - News

Rumah mewah tiga lantai berpagar hitam tinggi diduga milik I Nyoman Darmanta tersangka kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI, di Blok C No 9, Perumahan Taman Kota, Kota Bekasi.. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: KPK telah menetapkan
Sekretaris Badan Perencana dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.

Hal itu diketahui, setelah KPK menggeledah  kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Gedung A, di Jalan Gatot Subroto Kav 51, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Selain di Jakarta, petugas KPK juga melakukan penggeledahan rumah mewah yang berlokasi di Perumahan Taman Kota, Blok B2 No 9, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, sore.

Baca Juga: Warga Jatisampurna Mengadu ke DPRD Kota Bekasi Tanahnya Diserobot Oknum Mantan Polri

Diduga, rumah mewah tersebut milik I Nyoman Darmanta, pejabat di Kemnaker itu.

Sumber  menyebut, bangunan mewah tiga lantai berwarna putih itu baru dibangun sekitar tiga bulan.

Diketahui pula, I Nyoman Darmanta dan keluarga baru menempati rumah mewah sejak enam bulan terakhir setelah sebelumnya tinggal di Blok C.

Baca Juga: Teatrikal Prahara Jelang Proklamasi, Lurah Apandi Jadi Proklamator RI

Sebelum di Perumahan Taman Kota, I Nyoman dan keluraga pernah tinggal di kawasan Summarecon Bekasi.

Namun, I Nyoman Darmanta dan keluarga dikenal oleh masyarakat sekitar tak pernah bersosialisasi dengan tetangga di lingkungan.

Dari hasil penggeledahan rumah mewah berpagar hitam tinggi itu, KPK membawa sejumlah barang bakti terkait dugaan kasus korupsi pengolahan data proteksi TKI. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat