unescoworldheritagesites.com

Penyidik KPK Periksa Tiga Bankir Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah - News

KPK

: Sejumlah bankir diperiksa terkait kasus dugaan suap, gratifikasi atau dugaan korupsi.

Namun untuk sementara ini posisi mereka masih sebagai saksi. Belum bisa diprediksi hasil pemeriksaan yang bisa mengubah status hukum mereka.

Bankir yang diperiksa KPK antara lain Direktur Utama Bank CIMB Niaga periode 2008 hingga 2015, Arwin Rasyid. Dia dimintai keterangan  dicecar terkait dengan dugaan distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Baca Juga: Kejati Sulsel segera Menggulung Mafia Tanah Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo

Arwin Rasyid diperiksa juga terkait kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk periode 2005 hingga 2007.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan APBD Tahun 2018 dan 2019 untuk proyek pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

“Saksi didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulogebang," ujar Juru bicara  KPK Ali Fikri, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Metranet dan ID Food Dukung Percepatan Transformasi Digital Industri Pangan Lewat Penyediaan Marketplace

Kata Ali, pihaknya juga telah memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Yadi Robby selaku Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya, Yulia Afifah Noerjanah selaku pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan Ucu Samsul Arifin selaku Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan.

Sementara itu, seorang saksi lainnya, yakni Hasreiza selaku Sekretaris Dewan Pengawas PD Sarana Jaya tahun 2019 tidak hadir.

Penyidik KPK  telah menetapkan tersangka bekas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Baca Juga: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Nyatakan Perang Terhadap Mafia Tanah Penyerobot Lahan TNI

Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dua bankir yang juga petinggi BNI juga dipanggil  tim penyidik KPK  sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya secara resmi. “Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Dua saksi yang dipanggil adalah Maemunah selaku Supervisor CSO Bank BNI Cabang Menteng, dan Vivi Wachyuni selaku pemimpin Bank BNI KCP Grand Indonesia.

KPK  sendiri sebelumnya mengumumkan sedang melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Basarnas.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat