unescoworldheritagesites.com

Usut Dugaan Korupsi Dirut PDAM TB, LSPN Deadline Kejari Cikarang 5 Kali 24 Jam - News

Pengurus Wilayah Jawa Barat LSPN konfrensi pers terkait kasus dugaan KKN Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim, di Jakarta pada Rabu (19/1/2022). (FOTO: Tangkap layar/Kanal Youtube Avavpos Channel)

BEKASI: Kejari Cikarang diminta untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kasus dugaan KKN oleh Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.

"Alhamdulillah kami sudah melaporkan kembali hal ini beberapa hari lalu ke Kejari Kabupaten Bekasi dan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera melakukan tindaklanjut dari kasus ini," ucap Ketua Perwakilan Jawa Barat LSPN Lucki Mahendra Adi Yudha dalam keterangan pers pada Rabu (19/1/2022) lalu. Video viral ini diposting di Kanal YouTube Avavpos Channel.

Dalam video ini, LSPN memberikan beberapa tuntutan sebagai berikut: 

Baca Juga: LSM MAPAN: KPK Bisa Kembangkan Kasus Korupsi Lelang Jabatan Ke BUMD Bekasi

Pertama, untuk secepatnya Kejari Cikarang menindaklanjuti laporan yang kami layangkan dan mengusut laporan tersebut secara cepat dan terukur demi terciptanya birokrasi yang berintegritas dan bebas dari korupsi.

Kedua, mengingat saudara Usep Rahman Salim saat ini masih menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Bhagasasi, maka kami minta kepada pihak berwajib, berwenang untuk melakukan penangkapan atau 0enahanan terhadap saudara Usep Rahman Salim. Karena dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti mengingat jabatan dan kewenangan saudara Usep Rahman Salim sebagai Dirut PDAM Tirta Bhagasasi.

Ketiga, dan kami memberikan waktu kepada Kejari Cikarang dan Kejati Jawa Barat untuk secepatnya memproses kasus ini dalam kurun waktu 5 kali 24 jam. Terhitung hari ini, Rabu 19 Januari 2022, jika tidak ada tindaklanjut dari pelaporan kami ini, maka kami akan berkoordinasi, berkomunikasi dan akan melaporkan kasus ini ke Kejangung RI. 

Baca Juga: Kasus Korupsi Walkot Bekasi, KPK Telisik Kekayaan Direksi BUMD?

Karena, di tahun 2017 silam, kasus dugaan korupsi Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim yang dilaporkan ke Kejari Cikarang dan Kejati Bandung, Jawa Barat tidak ada tindaklanjut atas kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar video viral konferensi pers Pengurus Wilayah Jawa Barat dari Lembaga Sosial Pemuda Nusantara terkait dugaan KKN Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim atau URS yang digelar di Jakarta pada Rabu (19/1/2022) kemarin.

Video viral itu diposting di Kanal YouTube Evavpos Channel. Ketua LSPN Lucki Mahendra Adi Yudha membeberkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan water treatment plain atau WTP.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Di BUMN, Masyarakat Anti Mafia Unjuk Rasa Di KPK

Mereka mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang untuk menangkap dan menahan Direktur Usep Rahman Salim.

"Kami minta Kejari untuk menangkap dan penahanan terhadap saudara URS. Karena dikhawatirkan melarikan diri dan atau menghilangkan barang bukti. Mengingat jabatan dan kewenangan saudara URS saat ini," kata Ketua LSPN dalam kanal youtube itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat