unescoworldheritagesites.com

Tipu Penjual Sapi, Seorang Kades Di Magetan Diamankan Polisi - News

Ilustrasi Kades


: Seorang kepala desa (Kades) diamankan Satreskrim Polres Ngawi karena terlibat kasus dugaan penipuan jual beli sapi. Kepala desa di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, berinisial EP (31) itu menipu warga dengan cara membeli sapi, tapi hanya dengan membayar uang mukanya saja.

Menurut Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, sang Kades diamankan berdasarkan laporan dari para korbannya. "Ada dua ekor sapi yang dibeli dari peternak di wilayah Kecamatan Geneng dan Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi," ujarnya, Kamis (17/3/2022).

Pengungkapan kasus itu bermula saat pelaku tertarik untuk membeli sapi yang dijual seharga Rp21 juta oleh pemiliknya, Triono (32) pada Februari 2021 lalu. Selanjutnya, sapi milik warga Desa Keniten, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi itu dibawa Kades EP, setelah pelaku membayar uang muka Rp6,5 juta dan sisanya akan dibayar belakangan.

Baca Juga: Kasus Penipuan Yang Diduga Melibatkan Jamal Mirdad Akan Diusut Reskrim Polres Metro Depok

Belakangan, bukannya melunasi seluruh pembayaran, oknum Kades ini justru datang untuk meminta kembali uang muka tersebut dengan alasan uangnya sudah memudar dan akan digantikan dengan yang lain. Korban yang terlanjur percaya pada tokoh masyarakat itu menurut saja, termasuk ketika pelaku hanya menyisakan uang Rp500 ribu untuk korban.

Aksi yang sama juga dilakukan pada korban Syamsuddin yang warga Desa/Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi. Saat bertransaksi pada Mei 2021, oknum Kades ini setuju untuk membeli sapi milik Syamsudin seharga Rp13 juta.

Pelaku berjanji akan melunasi kekurangannya paling lama 15 hari kemudian. Korban yang sudah mengenal pelaku akhirnya menyerahkan sapinya meski baru menerima uang muka Rp1 juta.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rekrutmen Karyawan Ajinomoto

Tapi ternyata, hingga kini tak kunjung ada tenda-tanda pelaku akan melunasi kekurangannya. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah langsung menjual sapi dari kedua korbannya tersebut.

Oleh pelaku, uang hasil penjualan sapi milik kedua korbannya itu digunakan untuk membayar hutang. Dia mengaku usahanya sedang kolaps, padahal saat itu sudah waktunya membayar hutang. Polisi kini menindaklanjuti kasus tersebut. Mereka akan melalukan penyelidikan tentang kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat