unescoworldheritagesites.com

Didatangi Driver Ojol, Ganjar Diminta Segera Berbicara Dengan Aplikator - News

Ganjar didatangi driver ojol. (Foto: Istimewa)

 

: Sejumlah perwakilan driver ojek online (ojol) se Jawa Tengah, kompak menemui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Senin (4/4/2022).

Kedatangan mereka untuk membahas beragam persoalan yang saat ini sedang memanas antara driver ojol dengan pihak aplikator tempat mereka bekerja, seperti Gojek, Grab, Shopee dan Maxim.

Perwakilan driver ojol Jateng dipimpin Dedy Prasetyo, ditemui sendiri Ganjar Pranowo di ruang kerjanya. Kepada Gubernur para driver mengeluhkan berbagai hal. Seperti penyesuaian tarif, tak adanya kejelasan status, tidak ada payung hukum dan lainnya.

"Kami menemui Bapak, dengan harapan segera dicarikan solusi persoalan hubungan kemitraan. Kami merasa perlu dipertegas sistem mitra yang bagaimana, karena dalam praktiknya kami diperlakukan super eksploitatif," kata Dedy Prasetyo.

Baca Juga: Selama 12 Jam, Terjadi 156 Kali Gempa Guguran Di Puncak Merapi

Misalnya tentang tarif, selama ini driver tidak pernah dilibatkan dalam penentuan tarif. Tahu-tahu, aplikator dengan seenaknya menurunkan tarif sehingga membebani driver.

"Tarif diturunkan seenaknya, mereka juga merekrut driver semaunya. Seolah-olah aplikator tidak bisa dikontrol. Makanya kami menghadap pak Gubernur berharap ada solusi terkait persoalan kami ini," ucapnya.

Pihaknya, sebenarnya ingin menggelar aksi demonstrasi. Tapi atas saran sejumlah pihak, mereka sepakat untuk menunda demo dan dialog dengan Gubernur Jawa Tengah.

"Ada beberapa tuntutan kami. Pertama naikkan tarif yang sebelumnya diturunkan menjadi 8000 per 0-4 km, aplikator harus mengontrol perekrutan driver dan tidak seenaknya sendiri, memperjuangkan BPJS dan memberikan payung hukum bagi kami agar semakin jelas," pungkasnya.

Baca Juga: Belum Vaksin Booster, Pemkot Solo Sediakan Layanan Vaksinasi Malam Juga Lho

Ganjar Pranowo mengaku, sudah lama mengikuti persoalan yang dihadapi para driver ojol. Meski begitu, pihaknya tidak bisa tergesa-gesa mengambil kebijakan, mengingat bentuk hubungan kerja sama yang ada sangat berbeda.

"Saya ikuti sejak dulu, saya juga sudah dapat laporan dari Kadishub. Tapi kan tidak mudah, karena ini bentuk baru dalam sebuah pekerjaan. Njenengan itu mitra, bukan karyawan aplikator kan," tanya Ganjar.

Karena bukan karyawan, maka tidak ada hak dan kewajiban antara keduanya. Untuk itu, pihak aplikator bisa saja mengambil keputusan sesuai yang mereka inginkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat