unescoworldheritagesites.com

Minim Alat Rekam E-KTP, Komisi I DPRD Kota Bekasi Dorong Usulan Dukcapil - News

Salah satu warga Kota Bekasi menunjukan kartu identitas KTP elektronik. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal mendorong sistem dan alat perekaman KTP elektronikdi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) hingga ketingkat kelurahan.

"Kami di Komisi I mendorong Ia mendorong agar sistem digital dan alat rekam ini dapat memanfaatkan sistem digital untuk layanan Dukcapil," katanya di Bekasi, Jumat (15/4/2922).

Menurutnya, indeks kepuasan masyarakat di Kota Bekasi sudah baik.

Baca Juga: Pakar Puji Dukcapil Kemendagri Bangun Digital ID, Prioritaskan Keamanan Siber

"Jadi, segala pelayanan sudah harus lebih baik lagi," ujarnya.

Politisi Golkar ini mengapresiasi kinerja Disdukcapil setempat. Tentunya, pelayanan dukcapil harus terus ditingkatkan untuk mengatasi masalah kependudukan, dan didukung dengan pelayanan yang maksimal.

"Kami berharap kedepannya Disdukcapil bisa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Bekasi," urainya.

Baca Juga: Amazing! Dua Menit Proses Dapatkan KTP Elektronik WNI Luar Negeri Tuntas..Tas...Tas!

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Taufik Rahmat Hidayat mengatakan, proses pelayanan administrasi kependudukan saat ini sudah melakukan banyak perubahan.

Namun begitu, pihaknya berharap dukungan dari Komisi I DPRD Kota Bekasi agar perekaman KTP elektronik dan dokumen kependudukan dapat dilakukan hingga ketingkat kelurahan. 

"Saat ini, masih ada kendala khususnya sarana pelayanan yang baru sampai di Kecamatan. Sementara, targetnya bisa tersedia di 56 Kelurahan untuk memperpendek jarak layanan masyarakat," urainya.

Baca Juga: Komisi II DPR Pertanyakan Server Dukcapil Uzur, Dorong Penambahan Anggaran Keberlangsungan Sistem SIAK

Ia mengakui, di tahun 2022 baru diadakan 9 set dari 56 Kelurahan.

"Mudah mudahan bisa dituntaskan di tahun 2023," harap Taufik. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat