unescoworldheritagesites.com

Presiden Jokowi: Stop Ekspor CPO dan Minyak Goreng Mulai 28 April! - News

Presiden Jokowi. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.)

: Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor CPO (Crude Palm Oil) atau bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu sendiri terhitung mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/4/2022), disiarkan dalam video di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Presiden.

Baca Juga: Perkuat Kerja Sama, Menteri Johnny : Indonesia - Iran Akan Terbitkan Prangko Peringatan Hubungan Bilateral

"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujarnya.

Kepala Negara memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Dengan demikian tak ada lagi kelangkaan minyak goreng di pasar dan harganya terjangkau masyarakat luas.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini, agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ungkap Presiden.

Baca Juga: Baznas Bersama Wapres Ma'ruf Amin Salurkan Bantuan Santripreneur Di Magelang

Usut Tuntas

Sebelumnya Presiden telah memerintahkan aparat hukum untuk mengusut tuntas mafia minyak goreng. Perintah ini disampaikan setelah Kejagung berhasil membongkar dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dengan menetapkan empat tersangka.

“Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti,” ujar Presiden dalam keterangan pers, di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/04/2022).

Menurut Kepala Negara, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini. Antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen.

Baca Juga: GPDRR 2022, Ajang Berbagi Pengalaman Penanganan Bencana Indonesia Pada Dunia

Namun, Presiden melihat kebijakan tersebut belum berjalan efektif dalam beberapa pekan ini. “Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan,” ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat