unescoworldheritagesites.com

Kadispenad: Keberanian 2 Prajurit Yonarhanud 10/ABC Gagalkan Aksi Begal, Implementasi 7 Perintah Harian Kasad - News

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna. (Foto: Dispenad)

: Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengapresiasi aksi heroik Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela dari kesatuan Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya yang berhasil menggagalkan tindakan kawanan begal di kawasan Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi (7/5/2022) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna di Mabesad, Jakarta, Senin (9/5/2022).

“Pimpinan TNI AD mengapresiasi tindakan cepat dan sigap kedua orang prajurit TNI AD saat menggagalkan aksi kawanan begal tanpa memikirkan keselamatan jiwanya,” ujarnya.

Baca Juga: Heroik, Dua Prajurit Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya Gagalkan Aksi Begal dan Tangkap Pelaku

Dikatakan Kadispenad, tindakan berani kedua prajurit TNI AD tersebut ditunjukkan ketika melakukan perlawanan terhadap 9 orang begal saat Prajurit TNI AD itu menjadi korban pembegalan menuju perjalanan pulang ke Batalyon Arhanud 10/ABC usai berbelanja kebutuhan bahan dapur di Pasar Kebayoran Baru. Aksinya ini mencerminkan salah satu 7 perintah harian Kasad yakni TNI AD harus hadir ditengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.

“Inilah dampak dari keberadaan TNI AD dalam memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat, terutama dari tindakan kejahatan  yang sewaktu-waktu selalu mengintai masyarakat,” kata Kadispenad.

Baca Juga: TNI Wajib Taat Aturan Dalam Berlalulintas

Seperti diketahui satu orang dari 9 orang begal tersebut berhasil ditangkap dan diamankan oleh dua orang  prajurit tersebut, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. Dari situ akhirnya begal lainnya berhasil ditangkap. (Dispenad) ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat