unescoworldheritagesites.com

Warga Berharap Dugaan Korupsi Jalan Akses Patung Yesus Sama Diusut Perawatan Kapal - News

 

 

: Sejumlah warga di kawasan wisata di Sihotang dan Tamba, Samosir, Sumatera Utara, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir agar mencari tahu kebenaran sinyaleman yang menyebutkan bahwa sekitar Rp 25 miliar anggaran jalan lingkar luar Samosir diduga disalahgunakan peruntukannya ke jalan akses patung Yesus Kristus Sibeabea. Akibatnya, pembangunan jalan lingkar luar Samosir yang seharusnya bias sampai Sihotang atau bahkan Tamba akhirnya mentok atau hanya sampai Huta Holbung di Desa Janjimartahan, Kecamatan Harian, Samosir.

Padahal, proyek jalan akses ke patung Yesus Kristus di Sibeabea bukanlah jalan atau proyek pemerintah. Melainkan proyek atau milik yayasan atau pribadi pejabat Kejaksaan Agung. “Kalau benar anggaran pembangunan jalan lingkar luar Samosir disalahgunakan untuk bangun jalan akses ke patung Yesus Kristus, kami warga yang bermukim di Sihotang, Tamba dan seterusnya jelas dirugikan. Jalan bagus yang seharusnya bisa kami nikmati menjadi tidak ada demi proyek oknum pejabat itu,” ujar Toni Sihotang, warga Sihotang, Jum'at (24/6/2022).  Bahkan akibat dugaan penyalahgunaan anggaran dari pemerintah pusat itu menjadi ada kekhawatiran warga Sihotang, Tamba dan seterusnya tidak berkelanjutan lagi.

Diakui Toni dan warga Sihotang lainnya, patung Yesus Kristus banyak dikunjungi wisatawan domestik sebelum ditutup baru-baru ini. Tetapi jalan akses ke patung itu dinilai warga bukan untuk kepentingan umum atau masyarakat Samosir khususnya Sihotang, Tamba dan seterusnya (Sabulan). “Kalau peningkatan jalan lingkar luar Samosir kan jelas bakal dirasakan masyarakat banyak manfaatnya. Tidak percuma APBN itu kalau benar-benar dipergunakan meningkatkan jalan lingkar luar Samosir. Sayangnya, uang sebanyak itu diduga disalahgunakan penggunaannya,” ujarnya.  

Toni mengakui terus terang para warga yang merasa dirugikan belum membuat laporan atau mengadukan ke Kejari Samosir, Kejati Sumut (Kejatisu), Kejaksaan Agung atau ke KPK. Tetapi dia menilai tanpa ada pun pengaduan warga kalau dilihat ada keganjilan dalam penggunaan APBN, ada baiknya Kejari Samosir berinisiatif mengusutnya. “Jangan karena diduga oknum pejabat menjadi didiamkan. Kalau banyak oknum pejabat seperti itu dan semua didiamkan, ya banyaklah APBN habis untuk proyek oknum-oknum,” ujar Toni.

Permintaan Toni ini dikemukakannya setelah mendengar Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir meningkatkan status penanganan dugaan korupsi pemeliharaan KMP Sumut I dan II dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sebagaimana dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Andi Adikawira Putera SH MH didampingi Kasi Pidsus M Akbar Sirait SH MH dan Kasi Intel Tulus Abdi Tampubolon SH MH, Kamis (23/6/2022),  Kejari Samosir menaikan ke penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi biaya pemeliharan (Docking atau Repair Maintenance dan Supplies) KMP Sumut I dan II di Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Tahun 2020 pada PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) ke tahap penyidikan.

Andi Adikawira Putera menyebutkan bahwa Kejari Samosir mempunyai kewenangan menangani kasus dugaan korupsi tersebut karena KMP Sumut I dan II dikelola oleh PT PPSU yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara. "Pelaksanaannya diduga telah menyimpang. Penggunaan dana pengelolaan yang diperuntukan bagi pelaksanaan kegiatan pemeliharaan KMP Sumut I dan Sumut II pada PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara tidak dilakukan sebagaimana peruntukannya," kata Andi Adikawira. Peningkatan status penyidikan itu sendiri berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No. Print-01/L.2.33.4/Fd.1/06/2022 tanggal 21 Juni 2022.

Kasi Intel  Kejari Samosir Tulus Tampubolon menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan adanya dugaan penyimpangan. Itu bias dilihat dari fakta-fakta yang dikaitkan dengan surat-surat atau dokumen serta adanya ahli dalam melakukan pemeriksaan pada fisik kapal yang dilakukan pemeliharaan (Kapal KMP Sumut I dan Sumut II).

Kasi Pidana Khusus Kejari Samosir menyebutkan bahwa timnya saat ini tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi biaya pemeliharan (Docking atau Repair Maintenance & Supplies) pada kegiatan docking KMP Sumut I dan II di Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Tahun 2020 pada PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara. “Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ahli dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti," tutur Akbar Sirait.

Toni Sihotang berharap Kejari Samosir melakukan hal serupa (penyelidikan dan penyidikan) pada kasus dugaan penyalahgunaan dana APBN untuk jalan lingkar luar Samosir ke jalan akses patung Yesus Kristus Sibeabea. “Kapal sama pentingnya dengan jalan, sama-sama infrastruktur, maka kami warga Sihotang mengimbau Kejari Samosir agar secepatnya mengusut kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalan akses patung Yesus Kristus Sibeabea,” pinta Toni Sihotang.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat