unescoworldheritagesites.com

Serahkan Diri, Proses Penangkapan Tersangka Pencabulan Santriwati Alot, Polisi Limpahkan Ke Kejaksaan - News

Proses jemput paksa tersangka pencabulan MSAT di ponpes Jombang berjalan alot.  (Metro TV )

: Tersangka pencabulan santriwati MSAT alias Bechi, akhirnya menyerahkan diri  ke polisi.

Putra kiai Jombang ini mendatangi  Polres Jombang  23.35 WIB. Proses penangkapan pelaku hingga akhirnya menyerahkan diri berlangsung alot, harus melalui proses   panjang dan menegangkan.

Tidak kurang 320 orang yang menghalang-halangi proses penangkapan, diamankan.

Baca Juga: Halangi Penangkapan Tersangka Pencabulan, Kabareskrim: Cabut Izin Ponpes Shiddiqyyah Ploso Jombang
"Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri pada malam ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta kepada wartawan di Jombang, Kamis malam (7/7/2022).

Baca Juga: Kapolda Jatim Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai Nilai Luhur Tribrata Pataka Polda Jatim Tan Hana Dharma Mangrva
Nico Afinta menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.


Selanjutnya, kata Nico,
pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan. "Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," ucap dia.
Namun penangkapan berjalan alot.

Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu, tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.

"Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes," kata Kapolda Nico. Ia meminta semua pihak untuk patuh dan hormati proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Kapolda Metro: Tidak Sekedar Dapat Kepercayaan, Tapi Tingkat Kepercayaan Rakyat Harus Tinggi Kepada Polisi

"Ke depan kami koordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak kepada MSAT di depan sidang pengadilan. Proses ini terjadi karena adanya korban," kata dia.

"Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang," tutur Kapolda menambahkan.

Tersangka dugaan pencabulan santriwati yang juga putra dari KIai Haji Muhammad Mukhtar Mu’thi, Pimpinan Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kasus ini awalnya mencuat dari sebuah laporan seorang perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah yang menjadi korban dengan LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan santri atau anak didik MSAT di Pesantren Shiddiqiyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang.


Selama proses penyidikan, MSAT tak pernah memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019. Selama penetapan tersangka, Bechi tak pernah memenuhi panggilan polisi alias mangkir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat