: Setelah beberapa kali jajaran Polres dan Polda Jatim gagal menangkap tersangka pelaku pencabulan berinisial MSAT yang diduga bersembunyi di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqyyah Ploso, Jombang, milik ayah tersangka. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso. Serta meminta para orangtua santri menarik putra-putrinya dari pesantren tersebut.
Permintaan ini disampaikan Agus menyusul adanya dugaan tindak pelecehan seksual terhadap beberapa santri yang diduga dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani alias MSAT, putra dari pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah Ploso.
“Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain,” kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Di Pati, Kabareskrim : Kasus Terbesar Sepanjang 2022
Menurut Komjen Agus, dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misalnya, semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual.
Kabareskrim juga menyayangkan sikap para penghuni pondok pesantren yang melindungi tersangka yang selalu dipanggi Mas Bechi. Padahal, lanjut Agus, seluruh lapisan masyarakat tidak mentolerir tindak pelecehan seksual.
“Saya rasa kita semua, khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya,” ujar Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Pasien Penerima Kaki Palsu Asal Jombang Di RS Waru Sidoarjo
Mantan Kapolda Sumut itu menjelaskan, beberapa kali Polres dan Polda telah berupaya menangkap MSAT yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, upaya penangkapan dengan cara persuasif tidak membuahkan hasil karena dihalangin oleh pendukungnya.
“Beberapa kali upaya penangkapan dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda, namun ada sekelompok warga yang menghalangi. Bahkan pemilik ponpes, yang notabene orangtua pelaku, justru meminta tidak ditangkap,” ujar Komjen Agus. ***