unescoworldheritagesites.com

Pencairan BSU, Kemnaker Telah Memproses Untuk Tahun 2022 - News

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.

 
 
: Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses bagi pekerja/buruh untuk tahun 2022 
 
Sebagaimana pelaksanaan pencairan BSU pada tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.
 
"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun," ujar Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Jumat (9/9/2022). 
 
 
Dana tersebut, jelasnya, diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN. Untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama. 
 
Sekjen Anwar menyatakan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing. Dan, mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin (12/9/2022). 
 
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan, sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang  sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" terang Sekjen Anwar. 
 
 
Dia mengemukakan, diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data. Sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022,sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
 
Disebutkannua, Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data itu lalu dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
 
Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/ buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
 
"Kami memahami BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/ buruh. Namun, selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/ buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," ungkap Sekjen Anwar. 
 
 
Lebih lanjut, dia menginfokan masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat