unescoworldheritagesites.com

Tangkap Terduga Pelaku Klaim Fiktif, Polda Jatim Diapresiasi BPJAMSOSTEK - News

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK,  Oni Marbun

: Tim Kriminal Khusus (Krimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim meringkus dua orang pelaku klaim fiktif manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM). BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) langsung mengapreasiasi gerak cepat jajaran kepolisian tersebut.

Menurut Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Oni Marbun, kasus ini berawal dari dua laporan BPJAMSOSTEK terkait dugaan manipulasi data kependudukan dan pemalsuan dokumen persyaratan klaim yang dilakukan oleh masing-masing pelaku.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dari tim Krimsus Polda Jatim atas kasus ini, karena tidak membutuhkan waktu lama sejak kami membuat laporan, para pelaku sudah bisa tertangkap," ujar Oni Marbun, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Satru 2 'Wong Sing Tak Tresnani' - Denny Caknan feat Happy Asmara

Kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Pelaku berinisial DS ditangkap di daerah Karanganyar Jawa Tengah, sementara pelaku lain yang berinisial AH alias CAH berhasil dibekuk di rumahnya di Sidoarjo Jawa Timur.

Dalam aksinya, pelaku DS memalsukan biodata dan foto pada KTP elektronik, Kartu Keluarga yang dijadikan sebagai persyaratan untuk pengajuan klaim JHT. Atas perbuatannya tersebut, DS dijerat pasal 94 Jo. Pasal 77 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 378 KUHP.

Sementara pelaku AH alias CAH diketahui memalsukan dokumen persyaratan klaim JKM yang dilakukan di beberapa cabang BPJAMSOSTEK di wilayah Jawa Timur. Setelah dilakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi, Polda Jatim telah menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Soleram, Lagu Asal Daerah Riau

Menurut Oni Marbun, BPJAMSOSTEK akan terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk menindak tegas seluruh pihak yang melakukan kecurangan maupun tindak pidana yang dapat merugikan peserta.

"Kami terus berupaya untuk menjaga amanah dari para pekerja. Ini merupakan bukti komitmen BPJAMSOSTEK untuk memastikan bahwa seluruh manfaat yang kami berikan diterima oleh orang yang berhak. Kami juga akan terus meningkatkan sistem keamanan sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.

Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Imam M Saputra ikut mengapresiasi keberhasilan Polda Jatim membongkar kasus ini. Dia berharap penangkapan kedua pelaku ini bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun yang berniat mengambil klaim yang bukan haknya di BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Tabir Kepalsuan - Rhoma Irama

Pihaknya menyatakan selalu berhati-hati di setiap proses adiministrasi untuk menghindari penyalahgunaan data peserta. "Kami juga bekerja sama dengan kepolisian. Kami akan laporkan ke polisi bila menemukan kasus dugaan kecurangan seperti ini," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat