unescoworldheritagesites.com

Tiada Sepeda Melintas Tetapi Jalurnya Timbulkan Kemacetan Parah dan Kesemrawutan - News

Jalan Salemba Raya tampak sudah dipasang pagar pembatas jalur sepeda

 

: Jalan-jalan raya di Jakarta, nyaris tiada hari tak terpisahkan dengan kemacetan. Setelah agak longgar selama dua tahun (lalu) akibat pandemi Covid-19, sejak memasuki 2022 sudah kembali sesak padat dan macet sekali.

Terutama kini Jalan Salemba Raya dan Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Kenapa bisa begitu? Oleh karena diduga jalan yang sempit setelah disita jalur busway disita lagi untuk jalur sepeda lengkap dengan pagar-pagarnya pembatasnya warna oranye.

Pagi maupun sore hari kemacetan menjadi-jadi. Nyaris lebih cepat jalan kaki daripada mengendarai roda empat. Ironisnya lagi, di jalur sepeda terutama pagi hingga siang jarang (berani) mobil pribadi melintas di jalur tersebut.

Sepeda memang hampir tidak ada lewat. Sehingga jalur sepeda tersebut tampak menjadi tempat parkir bajaj. Bahkan kerap dipergunakan pengguna sepeda motor melawan arah. Mubazirkah jalur sepeda tersebut?

Anggaran pengadaan jalur sepeda tentulah ada. Adakah semua itu justru merugikan pengguna jalan kendaraan bermotor yang bayar pajak untuk bangun jalan, sementara sepeda tak berperan (bayar pajak) untuk bangun jalan namun dibuatkan jalur/jalan khusus?

“Kalau saya melihat, jalur sepeda ini pemborosan, mubajir bahkan merugikan pengendara,” kata Roi, sopir Mikrolet Kampung Melayu-Senen, Jum'at (7/10/2022).

Kemacetan di jalan-jalan raya Jakarta bukanlah soal baru. Keruwetan itu sudah lama. Tetapi kenapa yang sudah macet, ruwet masih dipersemrawut dan diperkronis lagi kemacetannya?

Baca Juga: Jalur Sepeda Di Sudirman-Thamrin Dipermanenkan Maret

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kemacetan yang terjadi saat ini akibat dari 16 juta kendaraan bermotor di jalanan ibu kota. Sebanyak 13 juta di antaranya merupakan sepeda motor.
"Apa yang terjadi dengan 13 juta motor dan 3 juta kendaraan roda empat (di Jakarta)? Jadi, 16 juta kendaraan bermotor dengan 11 juta penduduk, ukurannya hanya 600 kilometer persegi. Jakarta itu 20 kali 30 kira-kira, 600 kilometer persegi. Apa yang terjadi? Tentu saja kemacetan, kemampatan yang kita biasa saksikan di Jakarta," tutur Anies Baswedan.

Anies mengaku Pemprov DKI Jakarta berupaya mengurangi jumlah kendaraan pribadi dengan menambah jumlah kendaraan umum. Pihaknya juga menjalankan program JakLingko. Program itu, katanya, membuat seluruh transportasi umum di Jakarta menjadi satu kesatuan. Setidaknya 27 operator transportasi umum terlibat.

Anies yang saat ini telah dipilih Partai Nasdem menjadi Capres 2024 mengatakan sistem JakLingko bakal mengubah cara bertransaksi masyarakat dalam menggunakan transportasi publik. JakLingko menerapkan sistem satu tarif bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum. "Warga tidak bayar per kilometer. Warga bayarnya per 3 jam Rp5.000 untuk naik kendaraan umum 3 jam. Silakan gonta-ganti kendaraan tanpa bayar tambahan," katanya.

Baca Juga: DPRD DKI Tolak Usulan Jalur Sepeda Di Tol

Berbagai kebijakan telah ditempuh Pemprov DKI Jakarta seperti ganjil-genap. Namun, kemacetan terus menghantui di jalanan Ibu Kota. Maklum, di Jakarta dan beberapa wilayah penyangga jumlah kendaraan bermotor cukup banyak. Kalau Anies mencatat 16 juta, Polda Metro Jaya mencatat  jumlah kendaraan  20 juta yang terdaftar di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 22.091.244 unit. Itu termasuk kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dari daerah penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Dari angka tersebut, Jakarta dan sekitarnya menyumbang 14,87 persen dari total populasi kendaraan bermotor di Indonesia. Kendaraan bermotor di Indonesia paling banyak adalah sepeda motor. Dari 148 juta kendaraan yang terdaftar di Indonesia, 119.880.161 unit di antaranya adalah sepeda motor.

Kendaraan roda dua ini seakan menjadi alat transportasi favorit warga Indonesia, khususnya Jakarta. Kepraktisan sepeda motor dan harganya yang tak terlalu mahal membuat kendaraan jenis ini banyak dibeli masyarakat.

Sepeda motor yang terdaftar di Jakarta dan sekitarnya mencapai 17.621.463 unit. Bahkan, sepeda motor yang terdaftar di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi yang terbanyak di Indonesia, diikuti Polda Jawa Tengah sebanyak 17.298.759 unit, Jawa Barat 15.451.898 unit, dan Jawa Timur 13.531.679 unit.

Baca Juga: Uji Coba Jalur Sepeda, Diharapkan Lebih Banyak Pengguna Sepeda

Selain itu, jumlah kendaraan terbanyak kedua di Jakarta adalah mobil penumpang. Kendaraan roda empat itu terdaftar sebanyak 3.618.644 unit di Polda Metro Jaya. Selanjutnya, mobil barang sebanyak 752.876 unit, bus sebanyak 16.388 unit dan kendaraan khusus sebanyak 14.961 unit.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, masyarakat sudah keenakan menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Hal itu membuat jalanan semakin padat dan macet. Karenannya, tidak heran, kalau ada warga yang mengusulkan ganjil-genap diberlakukan pula terhadap sepeda motor.

"Kebijakan pembatasan jalan untuk sepeda motor yang pernah dilakukan di Jakarta bahkan dinilai sudah efektif. Sayangnuya kebijakan tersebut dihapuskan oleh Gubernur Anies Baswedan," kata Djoko. Akhirnya marilah bermacet-macet ria sampai ada kebijakan radikal yang bisa mengurangi secara drastis penggunaan kendaraan roda empat dan dua di Jakarta.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat