: Pasca hujan lebat yang melanda Jakarta dan sekitarnya pada Kamis sore (12/10/2022), BPBD DKI mencatat sejumlah titik yang sebelumnya tergenang saat ini sudah surut.
Hal ini berkat upaya kolaboratif yang dilakukan oleh OPD terkait seperti BPBD, Dinas SDA, Dinas Gulkarmat, Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tamhut dan PPSU Kelurahan dengan mengerahkan sejumlah personel dengan peralatan seperti pompa mobile untuk menyedot air dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik.
Peran dari unsur masyarakat juga dilibatkan dalam upaya ini seperti pihak RT/RW, FKDM, dan tokoh masyarakat lain.
Baca Juga: Terobosan Dalam Sistem Kendali Banjir Jakarta
Adapun wilayah yang sudah surut dari genangan sebagai berikut:
Jakarta Selatan: Terdapat 21 RT yang terdiri dari:
Kelurahan Tanjung Barat: 2 RT
Kel. Pejaten Timur: 3 RT
Kel. Rawajati: 10 RT
Kel Kebon Baru: 1 RT Kel Manggarai: 5 RT
Jakarta Timur terdapat 23 RT yang terdiri dari:
Kel. Cawang: 5 RT Kel. CIlilitan: 1 RT
Kel. Bidara Cina: 1 RT
Kel. Kampung Melayu: 16 RT.
Baca Juga: Kurangi Resiko Banjir Jakarta, KemenPUPR Bangun Stasiun Pompa Ancol
Selain itu, BPBD DKI Jakarta berkolaborasi dengan camat, lurah, Kasipem, Staff Kelurahan, Disgulkarmat, PPSU, Pol PP, SDA, Satgas Bencana Kementrian PUPR, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, Babinsa, Babinkamtibmas, FKDM, KSB, dan Relawan Cinta Kasih NKRI melakukan giat kerja bakti di wilayah yang sudah surut tersebut.
Kerja bakti memfokuskan pada pembersihan lumpur dan puing-puing sampah pasca genangan, agar lingkungan dapat kembali ditempati dengan nyaman.
"BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan, karena berdasarkan informasi yang dirilis oleh BMKG, potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat masih akan terjadi hingga tanggal 15 Oktober 2022," ujar Kepala BPBD DKI Isnawa Aji.
Baca Juga: Banjir Jakarta Sebabkan 139 RT Terdampak, 1.380 Jiwa Mengungsi
Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112.
Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.
Diinformasikan oleh:
Pusdatin Kebencqnaan.
BPBD Provisi DKI Jakarta
Instagram :bpbddkijakarta
Twitter :BPBD DKI Jakarta
Facebook :BPBD DKI Jakarta
Telegram :bpbddkijakarta
Nomor Layanan Kedaruratan: 112.***