unescoworldheritagesites.com

UNS Kukuhkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Sebagai Profesor Kehormatan - News

Pengukuhan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Presetio sebagai Profesor Kehormatan UNS (Endang Kusumastuti)

: Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, mengukuhkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia (persero), Dr. Drs. Prasetio, Ak., CA., S.H., M. Hum, sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Bisnis pada Fakultas Hukum (FH) UNS.

Pengukuhan dilakukan Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho, Sabtu (15/10/2022) di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS. Dengan ditetapkannya Prasetio sebagai profesor kehormatan maka UNS telah memiliki tiga profesor kehormatan.

Prof (H.C UNS) Prasetio dalam pengukuhannya membacakan pidato berjudul Politik Hukum Bisnis: Penerapan Business Judgment Rule (BJR) Dalam Pengambilan Keputusan Bisnis Direksi Badan Usaha Milik Negara (Studi Kasus PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk).

"Pengalaman dari berbagai posisi penting  merupakan kesempatan di ranah praktik untuk mempelajari, mengkaji, menjalankan, dan merumuskan langsung konsep BJR dalam dunia bisnis," jelasnya.

Di antara pengalaman itu adalah menjadi bagian dari tim yang ikut serta memimpin proses transformasi dan restrukturisasi Garuda Indonesia, hingga berhasil melewati proses paling krusial, yaitu mencapai perdamaian dengan para kreditur melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Restrukturisasi utang dalam kerangka transformasi Garuda Indonesia, merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah BUMN. Restrukturisasi tersebut berhasil menyelamatkan national flag carrier kita dari kondisi yang sudah kritis dan insolvable menjadi perusahaan yang semakin sustain dengan mendapat kepercayaan lebih dari 300 kreditur di dalam dan luar negeri," paparnya.

Baca Juga: Viral di Medsos, Irjen Teddy Minahasa Klarifikasi : Saya Bukan Pengguna dan Pengedar Narkoba

Sementara itu, Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho menegaskan bahwa profesor lebih dari sekadar jabatan fungsional yang tertinggi. Beliau mengatakan bahwa terdapat konsekuensi yang berat ketika seseorang menyandang sebutan profesor.

“Menyandang sebutan profesor, sejatinya memiliki konsekuensi yang berat karena seorang profesor dituntut memiliki kemampuan membangun jembatan yang menghubungkan antara disiplin ilmu dengan kemajuan masyarakat, pembangunan bangsa, dan bahkan kelahiran peradaban baru," jelas Jamal.

Baca Juga: Lirik Lagu Apuse Dan Terjemahannya

Prof. Jamal meyakini, penambahan guru besar baru dapat memberikan implikasi pada peningkatan kontribusi UNS dalam kemajuan bangsa. Apalagi, latar belakang keilmuan Prof. (H.C. UNS) Prasetio di bidang ilmu hukum bisnis dibutuhkan oleh banyak pihak.

Selain itu juga turut  memberikan sumbangan pemikiran yang relevan dengan kebutuhan pengembangan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNS. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat