unescoworldheritagesites.com

Viral di Medsos, Irjen Teddy Minahasa Klarifikasi : Saya Bukan Pengguna dan Pengedar Narkoba - News

Irjen TM (kiri) dan Mami Linda (kanan) (Istimewa )

 


: Irjen Teddy Minahasa (TM) buka suara, terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba. Buka suara dituangkan dalam pernyataan tertulis yang kemudian beredar di media sosial.

Ia mengklarifikasi penangkapannya, bahwa dirinya bukan pengguna atau pun pengedar narkoba. Tes urine yang menyatakan dirinya positif mengkonsumsi narkoba karena beberapa hari sebelumnya dia suntik bius untuk kepentingan kesehatan. Sedangkan terkait jual beli sabu, disebut untuk kepentingan pengungkapan kasus yang lebih besar.

Baca Juga: Pengungkapan Kasus Sabu oleh PMJ dan Polres Jakpus Ternyata Seret Irjen Teddy Minahasa, Ini Kronologinya

Berikut pernyataan lengkapnya:SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA

1)). PENGGUNA

a). Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) Oleh dr. Mahardika selama 2 jam

.b). Besoknya, hari Kamis 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam.

c). Pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya “membantu” mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. “Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba”.

Baca Juga: Kapolri Batalkan Pengangkatan Irjen TM, Segera Tunjuk Kapolda Jatim Baru

2)). PENGEDAR :

a. Pada sekitar bulan April – Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg. Pemusnahan barang bukti dilakukan pada 14 Juni 2022. Dilansir dari herald.id, pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas.

Kemudian pada 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena Mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar). Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe). Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut.

b). Pada 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi, menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam. Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena ybs ada barang sitaan narkoba.

c). Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan thd Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan: Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi di Laut China Selatan dan Selat Malaka. Dan Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat