unescoworldheritagesites.com

Presiden Joko Widodo Mengingatkan Polri Jangan Goyah - News

Mabes Polri

 

: Presiden Joko Widodo atau  Jokowi meminta Polri mempertahankan prestasi-prestasi yang baik untuk menciptakan optimisme agar kembali baik bahkan lebih baik lagi. Untuk itu setiap peristiwa atau keluhan masyarakat disikapi, dan jangan sampai dibiarkan memunculkan isu-isu baru.

Demikian Jokowi saat memberikan arahan kepada 559 anggota Polri di Istana Negara, Jumat, (14/10/2022). “Setiap ada peristiwa dikomunikasikan dengan baik. Jangan terlambat sehingga bisa memunculkan isu-isu yang lain," ujar Jokowi sebagaimana ditayangkan di akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/10/2022).

Bila Polri menganggap remeh setiap peristiwa atau keluhan masyarakat menjadi sulit untuk ditangani. "Kalau anggap remeh dan  kecil peristiwa itu sehingga tidak ditangani  bisa saja menjadi sulit diselesaikan," papar Jokowi.

Era teknologi dan media sosial saat ini, penyebaran informasi sangat cepat. Polri harus bisa merespons setiap keluhan dengan cepat hingga tidak menyebar dalam hitungan detik dan menit era media sosial saat ini. "Saya tekankan sekali lagi era sosial media yang hitungan detik, hitungannya menit. Sudah bukan hari lagi. Dunia sekarang ini gampang sensitif dan tersulut. Untuk menciptakan optimisme harus memunculkan yang baik  dengan prestasi-prestasi dan komunikasi yang baik," kata Jokowi.

Baca Juga: Pengungkapan Kasus Sabu oleh PMJ dan Polres Jakpus Ternyata Seret Irjen Teddy Minahasa, Ini Kronologinya

Presiden Jokowi juga berpesan Polri agar  tidak goyah dalam menegakkan hukum dan jangan sesekali mencoba-coba untuk bermain aman. Dia berharap Polri ke depannya bisa berbenah dan tetap menjaga soliditas. “Sebagai pemimpin jangan cari aman," katanya mengingatkan.

Polri saat ini tengah mendapat ujian bertubi-tubi. Belum selesai kasus Ferdy Sambo, tragedy Kanjuruhan, muncul lagi aib narkotika  Irjen Teddy Minahasa.  Dalam kaitan kasus terakhir Kapolri Jenderal Listyo Sigit tampak begitu serius melakukan pembenahan internal kepolisian.

"Kapolri serius menata organisasi kepolisian, sehingga tanpa terkecuali menindak siapa pun yang melanggar hukum," demikian dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputa mengomentari sikap tegas Kapolri, Sabtu (15/10/2022).

Dugaan keterlibatan beberapa personel perwira lain dalam bisnis narkoba, kata Azmi, sudah tepat dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena kategori pelanggaran berat, apalagi menyangkut tindak pidana narkotika.

“Perang melawan narkoba harus total, karena dapat merusak mental orang dan melemahkan generasi yang akan datang. Apalagi jika praktik tersebut di-back up oleh oknum petinggi kepolisian. Masih banyak anggota kepolisian yang masih punya integritas. Jadi, yang terlibat jual-beli narkotika harus tegas Kapolri, dan itu ini layak didukung," ujarnya.

Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas pengembangan kasus narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya. Awalnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelaku dari sipil. Berdasarkan pengembangan, kasus tersebut merembet ke oknum kepolisian, dari mulai oknum berpangkat Bripka dan Kompol.

Penyidikan berlanjut hingga melibatkan oknum anggota berpangkat AKBP yang tak lain mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Doddy Prawira Negara. "Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat konferensi persnya, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: ICK : Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Memprihatinkan, Ancaman Hukuman Mati Pantas Diberikan

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi mengaku tidak heran dengan tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa Putra. Khairul Fahmi menekankan bahwa yang terpenting dalam institusi Polri adalah tidak ada toleransi dan perlakuan tak imparsial ketika terjadi perbuatan melawan hukum.

Langkah tegas Kapolri, kata Khairul, harus diapresiasi dan terus dilanjutkan. Dengan demikian, transformasi kepolisian menjadi lebih baik. Khairul  berharap, langkah Kapolri benar-benar merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk bersih-bersih, memperbaiki reputasi dan memulihkan kepercayaan publik.

Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Yenti Garnasih menambahkan Presiden harus benar-benar ambil tindakan, dan bukan hanya Kapolri yang melakukan bersih-bersih.

“Polri harus profesional dalam mengusut setiap keterlibatan anggotanya dalam kasus pidana, termasuk masalah narkotika. Polisi jangan sampai dicurigai  menutupi seseuatu yang sudah terang benderang," ujarnya.

Yenti juga mendorong Polri menjerat Irjen Teddy Minahasa dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penerimaan uang oleh Irjen Teddy Minahasa dari jual beli sabu bisa menjadi pintu masuk TPPU. "TPPU itu awalnya untuk penanganan narkotika," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat