unescoworldheritagesites.com

Pelayan Masyarakat, Fungsi yang Harus Ditunjukkan PNS Kemnaker - News

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi (kiri)

 
 
: Dengan cara menunjukkan fungsinya sebagai pelayan masyarakat serta perekat dan pemersatu bangsa. Seluruh PNS Kemnaker diharapkan bisa mendukung semua program pemerintah 
 
"Pelayan masyarakat, pelajari dan pahami peraturan tentang disiplin PNS. Taati apa yang menjadi kewajiban saudara," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi, saat mengambil sumpah dan janji 34 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di BPVP Ternate, BPVP Sorong dan Biro Umum, 
 
Pengambilan sumpah PNS ini menjadi momentum, selaku pelayan masyarakat menumbuhkan semangat belajar tiada henti, untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
 
 
Pengambilan sumpah itu srndiri dilakukan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ternate Maluku Utara, Senin (17/10/2022). 
 
Hadir pada acara pengambilan sumpah PNS ini Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan M Reza Hafiz Akbar.
 
Dalam arahannya, Sekjen Anwar menyatakan, tiap jabatan yang diemban PNS mengandung kewajiban yang harus dilaksanakan dengan baik."Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, inovatif dan kreatif," ujarnya. 
 
 
Sekjen Anwar, tak lupa juga menyampaikan ucapan selamat bekerja, selamat mengabdi. "Lakukan semua pekerjaan dengan baik dan ikhlas. gar dapat memberikan manfaat bagi semua," ujarnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat