unescoworldheritagesites.com

Tiga Nama Calon Sekda DKI Jakarta Sudah Diserahkan ke Kemendagri - News

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan telah menerima nama-nama calon Sekretaris Daerah (Sekda)  hasil Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Provinsi DKI Jakarta.

Nama calon Sekda itu telah diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian untuk diproses lebih lanjut.


"Nama Calon Sekda   sudah diserahkan ke Mendagri, tanya ke Kepegawaian saja," ujar Heru Budi Hartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Pengamat Ini Sebut Baru 100 Hari Kerja Pj Gubernur Heru Budi, Hasilnya Jakarta Banyak Alami Perkembangan

Namun, Heru belum bisa memastikan kapan Sekda DKI Jakarta itu ditetapkan Presiden RI Joko Widodo.

"Saya belum tahu," ucapnya. Sebelumnya Ketua. Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Suhajar Diantoro menyodorkan tiga nama untuk diajukan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono kepada Presiden RI, Joko Widodo. K

Tiga nama yang telah lolos seleksi awal hingga akhir itu adalah Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Joko Agus Setyono dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata.

Baca Juga: Pj Gubernur Optimis Sodetan Kali Ciliwung Dapat Kurangi Risiko Banjir

Ketiga nama ini terjaring setelah pansel Sekda DKI melakukan tahap wawancara yang diikuti 6 peserta.

Hal ini tercermin dalam dokumen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

"Berdasarkan hasil seluruh tahapan pada pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini panitia seleksi menetapkan hasil akhir sebagai berikut.Daftar nama tiga besar hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta adalah sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman ini," ujar Suhajar Diantoro dalam dokumen yang ditandatangani tanggal 27 Januari 2023 itu.

Baca Juga: Tahun Penuh Tantangan, KADIN Jakpus Harapkan Pj Gubernur Serius Perhatikan Eksistensi UMKM di Jakarta

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat