unescoworldheritagesites.com

Karyawan Lembur Tidak Dibayar, Pemerintah Turun Tangan  - News

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang

 
 
: Ada karyawan lembur tidak dibayar, Pemerintah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan memeriksa PT SAI Apparel Idustries di Grobogan, Jawa Tengah.
 
Hal itu terkait video viral, karyawan lembur, yang tidak dibayar gaji lemburnya. Pemeriksaan terhadap PT SAI Apparel Idustries di Grobogan, Jawa Tengah. dilakukan Jumat (3/2/2023). 
 
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang mengatakan, hasil pemeriksaan Tim di lapangan, terkait karyawan lembur tidak dibayar itu, benar diwarnai ada adu mulut antara pekerja Erma dan TKA asal India Shanji. 
 
 
"Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjuntnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," terang Dirjen Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/3/2023). 
 
Lebih lanjut, dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022. 
 
"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," ujarnya. 
 
 
Terhadap pelanggaran normatif, Dirjen Haiyani menegaskan, agar perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan. 
 
"Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya. Kami minta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," tutur Dirjen Haiyani.*** 
 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat