unescoworldheritagesites.com

Kemnaker Pulangkan 36 CPMI Asal NTB, Tindak Lanjut Sidak di Bandara Juanda - News

CPMI Nonprosediral yang dipulangkan kembali ke daerah asal di NTB.

 
 
: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulangkan 36 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.
 
Pemulangan itu dilakukam, menyusul Kemnaker melakukan pendataan dan pendalaman terkait inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023) pekan lalu. 
 
Dalam sidak tersebut, Kemnaker berhasil menggagalkan upaya penempatan 87 CPMI ke negara-negara Timur Tengah.
 
 
"Hari ini Kemnaker memulangkan 36 CPMI asal NTB karena tidak ada respon dari Pemda-nya. Serah terima. CPMI dilakukan di Bandara Juanda dengan Disnaker Jawa Timur dan selanjutnya dikawal Pengawas Kemnaker ke NTB," terang Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang,  melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).
 
Sedangkan, Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna mengatakan, pihaknya akan terus secara kontinyu melakukan pendataan dan pendalaman, terhadap hasil sidak sepekan lalu. 
 
Tim yang diterjunkan ke lapangan juga sudah berkoordinasi dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya, untuk proses penanganan selanjutnya.
 
 
"Kami terus tanpa henti melakukan pendataan dan pendalaman permasalahan yang terjadi. Untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural," ujar Yuli.
 
Seluruh pihak yang terkait dengan Penempatan PMI nonprosedural ini, lanjutnya, akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
 
“Kami memastikan CPMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Yuli. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat