JAKARTA: Empat arahan terkait evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).
Keempat arahan Presiden Jokowi tersebut disampaikan kepada menteri-menteri terkait. Yakni, Menteri Koorfinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Diinformasikan Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, keempat arahan Presiden tersebut sebagai berikut.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung Capai 111 Persen
Pertama, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air, utamanya varian Omicron. Menurut Presiden, melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.
Dalam jangka pendek, kata Presiden, bagian hilir harus diperkuat, khususnya terkait sosialisasi dan edukasi masif bagi masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, faskes, atau melalui telemedicine.
"Kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya,” ujar Presiden.
Baca Juga: Sejumlah Sekolah Di Solo Terpaksa Ditutup, Menyusul Ditemukannya Kasus Covid-19
Kedua, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri. Terutama, di enam provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif yang terbesar di Indonesia. Presiden pun berharap masyarakat tidak panik dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap tenang, tidak usah panik tapi harus tetap waspada. Kemudian, juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri terutama 3M yang masif, dan juga pelacakan kontak erat, ini seperti yang sudah kita lakukan,” ungkapnya.
Ketiga, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina dari luar negeri yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Imlek Di Solo, Warga Berkerumun Gibran Sebut Tak Apa Asal Pakai Masker
Keempat, Presiden meminta jajarannya mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19, baik pada program vaksinasi pertama, kedua maupun booster (ketiga) di seluruh Tanah Air.