unescoworldheritagesites.com

Bertemu Ketua MA, Mahfud Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK - News

Cawapres 03 Mahfud MD  menggelar bukber bersama alumni UII di rumah dinas Ketua MA M Syafruddin di Jalan Widya Candra, Jakarta Pusat.

 

 

: Cawapres 03 Mahfud MD turun langsung bergerilya dalam memenangkan gugatan sengketa hasil Pilpres yang saat ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti terlihat dari foto yang beredar di kalangan media, baru-baru ini Mahfud MD menggelar bukber bersama alumni UII di rumah dinas Ketua MA M Syafruddin di Jalan Widya Candra, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan yang dikemas acara buka puasa bersama alumni UII itu, Mahfud MD didampingi Sunarto, Wakil Ketua MA yang juga alumni UII dan kawan satu kampungnya Mahfud MD, Madura.

Baca Juga: Disebut Bahas Sengketa MK, Mahfud MD,Tim Hukum 01 dan 03 Bertemu Petinggi Lembaga Kehakiman

Dalam kesempatan itu dikabarkan Mahfud MD meminta Ketua MA Syafruddin agar menekan hakim MK yang dari MA, khususnya Suhartoyo dan 2 hakim lainnya untuk mendiskualifikasi paslon Prabowo-Gibran.

Pertemuan itu ditengarai jadi bagian dari upaya memenangkan langkah hukum kubu 03, yaitu dalam rangka membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Solidaritas sesama alumni UII disinyalir jadi pintu masuk yang efektif terutama dalam membangun komunikasi antara kubu 01 dan kubu 03 dengan hakim atau petinggi lembaga peradilan.

Baca Juga: Diduga Sulit Identifikasi Kecurangan Pilpres 2024 Nasdem Terima Penetapan KPU, TKN Ganjar dan Mahfud MD Gugat

"Infonya, mereka menekan ketua MA agar aktif memenangkan gugatan," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Seperti diketahui, Ketua MA Syarifuddin dan Ketua MK Suhartoyo merupakan alumni UII. Suhartoyo bahkan teman satu angkatan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan Mahfud MD.

Pertemuan dengan Mahfud MD dengan Ketua MA sengaja dilakukan tertutup.
"Orang-orang tertentu yang datang. Ini karena undangan atau kegiatan bersifat terbatas dan tertutup,” katanya.

Baca Juga: Tanda Tangani Kepres Pemberhentian Mahfud MD, Presiden Tunjuk Tito Karnavian Plt Menkopolhukam, Ini Dia Profilnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat