:: Calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai, surat yang dikirim Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang ditulis tangan sendiri oleh Megawati diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (16/4/2024) kemarin.
Ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (17/4/2024), Gibran mengaku belum membaca isi surat dari Presiden ke-5 RI itu.
Wali Kota Solo itu juga enggan menanggapi lebih lanjut soal surat dari Megawati yang diberikan menjelang putusan MK tanggal 22 Mei tersebut.
"Ya sudah biar semuanya berproses dulu, kalau isi suratnya saya belum membaca. Mohon maaf," katanya lagi.
Dirinya juga mengaku sudah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, terkait surat dari Megawati tersebut.
Baca Juga: Dugaan Penodaan Agama, Sejumlah Elemen Masyarakat Laporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya
"Kalau tim hukumannya kami selalu siap," ujarnya.
Sementara itu saat dimintai komentar terkait pernyataan Megawati yang menyebut Pilpres 2024 merupakan puncak kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Gibran meminta untuk dibuktikan.
"Ya sudah tinggal dibuktikan saja," ucapnya.
Baca Juga: Halalbihalal Menteri PUPR, Perbaharui Niat Kerja untuk Ibadah
Tentang putusan MK yang akan dilakukan tanggal 22 Mei mendatang, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku tidak akan hadir dalam sidang tersebut.
"Sudah ada tim hukum yang disiapkan. Ya lihat nanti (apakah akan melihat sidang melalui televisi atau media lain)," jelasnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan surat dari Megawati ke MK. Hasto juga membacakan surat tersebut.