unescoworldheritagesites.com

Penyelesaian Kreditur Istaka Karya, Kementerian BUMN Siapkan Solusi Terbaik - News

Menteri BUMN Erick Thohir

Kementerian BUMN tengah berupaya mencari solusi terbaik untuk menangani masalah yang melibatkan perusahaan BUMN, yakni Istaka Karya.

Dalam upaya ini, Kementerian BUMN turut menggandeng dukungan dari perusahaan-perusahaan BUMN serta Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).

Masalah yang dihadapi oleh Istaka Karya telah berlangsung sejak tahun 2013, dan pada tahun 2022, pengadilan memutuskan Istaka Karya pailit.

Baca Juga: Bimtek dan Sosialisasi Aplikasi Sakti Unit Organisasi Mabes TNI 2023

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini dengan berbagai skema yang dimiliki Kementerian BUMN.

Masalah ini terkait dengan kreditur-kreditur yang berasal dari beragam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sejak lama, masalah ini belum terselesaikan, dan hal ini berdampak pada para UMKM dan vendor-vendor pembangunan infrastruktur yang bekerja sama dengan Istaka Karya.

Erick Thohir menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan masalah yang sudah ada sebelum kepemimpinannya di Kementerian BUMN.

Baca Juga: Cegah Perundungan dan Kekerasan Anak, Legislator Komisi VIII Endang Maria: Ini Tanggung Jawab Kolektif

Dalam upaya ini, Kementerian BUMN akan bekerja keras agar masalah yang menimpa para UMKM dan vendor pembangunan infrastruktur dapat diselesaikan melalui proses pengadilan di Jakarta Pusat.

Keputusan tersebut akan diumumkan oleh kurator dan kreditur pada tanggal 4 Agustus mendatang.

Istaka Karya memiliki catatan panjang dalam menggarap proyek-proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor pembangunan.

Salah satu contohnya adalah Proyek Jalan Tol Ir Sedyatmo tahun 2007-2008, yang belum dibayar oleh Istaka Karya sejak tahun 2011.

Pada tahun 2013, perusahaan ini mengalami Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan utang-utangnya dikonversi menjadi saham melalui proses homologasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat