unescoworldheritagesites.com

Sosialisasi IKN, Peran dan Kontribusi BUMN Adhi Karya Dalam Pembanguna Ibu Kota Negara Wajib Dikawal - News

Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih memberi penjelsan kepada  masyarakat terkait  UU IKN di Hotel Lynn, Mojokerta baru-baru ini.


: Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai pro dan kontra, mengingat beratnya beban DKI Jakarta saat ini.
Karena itu, pada awal Januari 2022, pemerintah kemudian mengumumkan Nusantara sebagai nama ibu kota baru Republik Indonesia.

Pada hari Selasa, 18 Januari 2022, Pemerintah dan DPR sepakat untuk mengesahkan Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU-IKN) dalam Rapat Paripurna.

Presiden Jokowi kemudian menandatangani UU IKN pada 15 Februari 2022 untuk dicatatkan dalam Lembaran Negara sebagai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Juga: Raih Kontrak Baru, Hutama Karya Dukung Terwujudnya Forest City di IKN

Hal itu dijelaskan anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih,  dalam acara Sosialisasi dan Kemitraan dengan tema “BUMN Karya Memberikan Kontribusi Terhadap Pembangunan IKN” di Lynn Hotel Mojokerto, Jawa Timur, baru-baru ini.

Abdul Hakim menambahkan,  pembahasan UU IKN ini penuh dinamika hingga UU tersebut disahkan.

UU tersebut telah melewati perjalanan panjang. Bahkan pada saat Rapat Paripurna DPR, dinamika penolakan tetap terjadi.

.Baca Juga: Aria Bima Apresiasi Kontribusi Adhi Karya di Pembangunan IKN

Menurut Hakim Bafagih, jika sebuah UU sudah disahkan, kita semua wajib melaksanakan UU tersebut.

"Kita harus bersikap sebagai negarawan dalam menghadapi sebuah dinamika politik. Karena itu, UU IKN ini harus dikawal agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan. Ini yang harus menjadi fokus kita bersama, UU harus ditegakkan," ujarnya.

Aspek simbolisasi negara melalui ibu kota, memunculkan kebutuhan rancangan Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang dapat merepresentasikan identitas dan persatuan bangsa.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja KPK, Pemuda Kaltim: IKN Harus Jadi Simbol Peradaban Antikorupsi

Identitas ini dibentuk dalam kerangka nation and state building. Selain itu juga harus merefleksikan kebhinnekaan Indonesia, dan meningkatkan penghayatan terhadap Pancasila.

Membangun dan menata kembali Ibu Kota Negara tentunya memerlukan konsep yang matang dan didasari pada visi jangka panjang suatu bangsa.

Pengembangan ibu kota baru biasanya dikaitkan dengan perkembangan isu-isu pembangunan kota dan kebutuhan bangsa yang mendasari pertimbangan pemindahan ibu kota tersebut.

Baca Juga: Spesifikasi Dan Harga Vivo Y20 Dengan RAM 4GB Dan ROM 64GB Dibandrol Dengan Harga 2jutaan Aja

Ide untuk melakukan pemindahan ibu kota negara ini bukanlah tanpa sebab, bahkan sebenarnya ide tersebut sudah muncul dari beberapa presiden sebelumnya, seperti yang pernah disampaikan oleh Presiden pertama Republik Indonesia,  Soekarno, yang mana pada tahun 1957 Presiden Soekarno menggagas pemindahan Ibu Kota Negara ke Palangkaraya, saat meresmikan kota tersebut sebagai ibukota Kalimantan Tengah.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ini sendiri merupakan bagian dari strategi untuk pemerataan pembangunan di Indonesia, yang selama ini sangat terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Selain itu, IKN juga membantu kondisi Jawa/Jakarta yang telah mengalami tekanan yang sangat besar terhadap daya dukung lingkungan yang harus dijaga sustainabilitasnya.

Baca Juga: Penting, Dukungan Konkrit BUMN dalam Pembangunan IKN

Langkah pemerataan pembangunan sudah dilakukan selama ini seperti pembangunan Tol di Sumatera, rel kereta di Sulawesi, jalan dan jembatan di Papua, serta pembangunan pelabuhan dan airport di berbagai bagian Indonesia.

Abdul Hakim menambahkan, pembiayaan dan Sumber dana dalam pembangunan Ibu kota Negara baru juga tertuang dalam UU Ibu Kota Negara. Dalam lampiran II UU IKN mengenai skema pendanaan IKN, skema-skema yang akan digunakan.

Dari salah satu skema di atas BUMN juga ditugaskan untuk berkontibusi dalam pembangunan IKN. Oleh karena itu BUMN Karya ikut serta dalam pembangunan IKN yang memang membutuhkan kerja sama Pemerintah dengan BUMN, perusahaan swasta dan juga investor dari berbagai negara. Maka untuk pengerjaan proyek yang sesuai dengan aturan, maka BUMN Karya akan dilibatkan dalam proses mekanisme tender.

Baca Juga: KemenPUPR Bangun 22 Tower Hunian Pekerja Konstruksi Berteknologi Modular di IKN

PT Adhi Karya Tbk. (Persero) merupakan BUMN Konstruksi dengan kredibilitas yang kuat di Indonesia, kata Abdul Hakim.

Adhi berdiri sejak 1960 merupakan nasionalisasi perusahaan Belanda dan merupakan perusahaan konstruksi pertama yang melantai di bursa Efek sejak tanggal 18 Maret 2002 dengan kode Adhi.

Adhi memiliki karya konstruksi monumental yang hingga kini masih dipergunakan antara lain: Stadion Utama Gelora Bung Karno, Masjid Istiqlal, Monumen Nasional (Monas), Jembatan Barito, Jembatan Suramadu.

Baca Juga: Spesifikasi Dan Harga Vivo Y20S Dengan Harga 3jutaan Sudah Dilengkapi Dengan RAM 8GB Dan ROM 128GB

Adhi memiliki tagline Beyond Construction yang menunjukan bahwa ADHI bukan hanya bergerak di bidang konstruksi tapi juga Bisnis Adhi fokus untuk Bisnis Keberlanjutan.

Saat ini Adhi memiliki empat lini bisnis utama yaitu Engineering & Konstruksi, Properti & Hospitaliti, Manufaktur, Investasi & Konsesi.

Adhi memiliki 180 Proyek konstruksi yang sedang berjalan yang tersebar di seluruh Indonesia. Adhi mendapatkan tanggung jawab sebagai kontraktor yang turut berkontribusidalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: Ambisi Elon Musk Ubah Logo Twitter Menjadi X, Ini Dia Alasannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat